Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menegaskan tren penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus menunjukkan peningkatan signifikan pada 2026. Klarifikasi ini disampaikan menyusul sorotan publik yang sebelumnya menyebut realisasi penerimaan PBB pada awal hingga pertengahan tahun berada pada kategori rendah.
Bapenda menilai narasi tersebut perlu dipahami secara proporsional karena penerimaan PBB memiliki pola musiman. Masyarakat umumnya baru melakukan pembayaran menjelang akhir masa jatuh tempo.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Medan, Sahlan Ramadhon, mengatakan pihaknya langsung merespons dinamika tersebut dengan berbagai langkah strategis sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
“Biasanya masyarakat memang memiliki kecenderungan menunggu hingga mendekati tanggal akhir jatuh tempo untuk melaksanakan pembayaran pajak. Namun, kami tidak tinggal diam. Kami mengintensifkan imbauan, sosialisasi, hingga membuka berbagai akses kemudahan agar masyarakat bisa membayar lebih awal,” ujar Sahlan, Selasa (11/8/2026).
Data Bapenda menunjukkan realisasi PBB Kota Medan per 13 Juli 2026 sempat berada di angka 29,93 persen dari target tahunan. Namun, hingga 10 Agustus 2026, realisasi tersebut melonjak menjadi 43,10 persen.
Kenaikan belasan persen dalam waktu kurang dari satu bulan itu dinilai menjadi bukti bahwa upaya optimalisasi penerimaan daerah mulai menunjukkan hasil positif.
Sahlan menjelaskan peningkatan tersebut didorong oleh sejumlah program yang dijalankan Bapenda, antara lain pembukaan Pojok PBB di berbagai kegiatan publik, layanan jemput bola ke wilayah-wilayah wajib pajak, pelaksanaan Operasi Sisir (Opsir), serta sosialisasi percepatan pembayaran.
Selain itu, Bapenda juga memberikan stimulus fiskal berupa pembebasan denda administratif dan program pengurangan pajak tertentu untuk meringankan beban masyarakat. Program undian berhadiah bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu juga digelar sebagai bentuk apresiasi.
Menurut Sahlan, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bapenda Kota Medan juga tengah menerapkan sejumlah pembaruan sistem hasil studi tiru ke beberapa daerah lain di Indonesia. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan PBB dan BPHTB hingga akhir tahun.
“Melalui kombinasi inovasi internal dan penerapan praktik terbaik dari daerah lain, kami optimistis target PAD dari sektor PBB dan BPHTB tahun 2026 dapat tercapai sepenuhnya,” kata Sahlan.
Bapenda menegaskan tren penerimaan PBB yang terus menguat menjadi indikator positif bahwa strategi pelayanan, sosialisasi, dan kemudahan pembayaran mulai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kota Medan.













