Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mencatat realisasi pembayaran tunggakan pajak daerah mencapai Rp2.033.113.162 hingga Agustus 2026. Penerimaan tersebut berasal dari 46 wajib pajak, dengan mayoritas berasal dari sektor Pajak Restoran.
Capaian itu dipaparkan dalam Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 Periode Agustus 2026 di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Medan, Kamis (3/9/2026).
Rapat dipimpin Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian yang diwakili Sekretaris Bapenda Ali Fitri Harahap. Hadir pula Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira serta seluruh unsur Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah.
Ali Fitri mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi dalam mendorong wajib pajak memenuhi kewajibannya sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengapresiasi kerja seluruh anggota tim yang terlibat dalam proses penagihan dan berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan penerimaan dari tunggakan pajak pada periode berikutnya.
“Keberhasilan yang telah dicapai ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak,” ujar Ali Fitri.
Menurutnya, peningkatan penerimaan PAD membutuhkan kerja sama, komitmen dan konsistensi seluruh pihak yang terlibat dalam penagihan.
“Dengan kerja sama, komitmen, dan konsistensi yang baik, kita optimistis dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih optimal,” katanya.
Ali Fitri juga mengingatkan tim penagihan agar mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif saat bertemu wajib pajak di lapangan. Komunikasi yang baik dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Bapenda Medan untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah.
Tim tersebut melibatkan Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo Medan, Inspektorat Medan, DPMPTSP Medan, Dinas Pariwisata Medan, Satpol PP Medan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Medan serta jajaran internal Bapenda Medan.
Bapenda berharap sinergi lintas instansi tersebut dapat terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD untuk mendukung pembangunan Kota Medan.













