Medan – Menyikapi banyaknya keluhan warga terkait dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran dalam proses perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) di sejumlah kelurahan dan kecamatan, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, membuka Pos Pengaduan Masyarakat di Sopo Restorasi Bersatu, Jalan Karya Mesjid No. 50, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Helvetia.
“Kita membuka pos pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan perekrutan Kepling yang dilakukan oleh oknum lurah maupun camat,” ujar Antonius Tumanggor, politisi Partai NasDem, Rabu (14/10/2025).
Menurut Antonius, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Komisi I DPRD Medan, yang membidangi urusan pemerintahan dan aparatur. Namun, ia juga menekankan bahwa penyelesaian melalui musyawarah di tingkat kelurahan tetap diutamakan sebelum persoalan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan.
“Kalau bisa diselesaikan secara baik di kelurahan, tentu tidak perlu sampai ke RDP. Tapi kalau tidak ada kejelasan, kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.
Antonius mengakui telah menerima banyak aduan, terutama dari warga di Kecamatan Medan Helvetia, terkait ketidaktransparanan dalam proses seleksi Kepling.
Salah satu laporan yang masuk, kata Antonius, adalah soal calon Kepling yang mendaftar di Kelurahan Helvetia Timur justru ditempatkan di Lingkungan VI Kelurahan Cinta Damai, bukan di wilayah tempat pendaftaran semula.
Selain itu, dugaan pelanggaran juga terjadi di Kelurahan Dwikora, di mana calon Kepling yang tidak memenuhi syarat administrasi dilaporkan tetap diloloskan menjadi Kepling.
Menanggapi hal itu, Antonius meminta para camat dan lurah di Kota Medan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik.
“Peraturan daerah (Perda) tentang Kepling sudah jelas. Jadi camat dan lurah harus berpedoman pada aturan itu, bukan bertindak semaunya,” tegas Antonius.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam proses perekrutan Kepling di lingkungannya.
“Laporkan saja, supaya proses ini benar-benar bersih dan sesuai aturan. Kita ingin Kepling dipilih berdasarkan kemampuan, bukan karena kedekatan atau kepentingan,” pungkasnya.













