Medan – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, meninjau proses pendaftaran aplikasi QRESTO di gerai Fountain, Lippo Plaza Medan, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia.
Dalam peninjauan tersebut, Agha didampingi Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan Bapenda Medan, Kepala UPT Wilayah III Bapenda Medan, serta perwakilan PT Bank Sumut. Mereka berdiskusi dengan manajemen Fountain terkait pendaftaran dan penerapan aplikasi QRESTO.
Agha mengatakan, QRESTO merupakan bagian dari upaya Pemko Medan mendorong digitalisasi perpajakan daerah, khususnya pada sektor restoran.
“Melalui aplikasi QRESTO, kami berharap pengelolaan pajak sektor restoran semakin optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar Agha, Sabtu (24/10/2026).
Ia menjelaskan, pelaku usaha yang telah mendaftarkan usahanya dan menggunakan QRESTO berhak memperoleh insentif berupa potongan pajak reklame sesuai ketentuan program yang berlaku.
Selain itu, pengusaha yang berpartisipasi juga berkesempatan mendapatkan stimulus dari PT Bank Sumut dalam kegiatan atau acara tertentu yang diselenggarakan di Kota Medan.
Manajemen Fountain menyambut baik program tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemko Medan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah.
Bapenda Medan berharap penerapan QRESTO dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha menggunakan sistem digital dalam mendukung administrasi perpajakan daerah.
Melalui program ini, Bapenda Medan berupaya memperkuat sinergi dengan dunia usaha untuk mewujudkan tata kelola perpajakan yang modern, transparan, dan akuntabel serta mendukung pembangunan Kota Medan.













