Bobby Nasution Ingin Kesetaraan dan Kesejahteraan Buruh Ditingkatkan

Medan – Kesetaraan dan kesejahteraan buruh di Kota Medan dapat terus meningkat, menjadi harapan yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman kepada seluruh pimpinan serikat buruh dan pekerja se-Kota Medan dalam Pertemuan Buruh Kota Medan dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tingkat Kota Medan Tahun 2024 di Gelanggang Olahraga Remaja Kota Medan Jalan Sutomo Ujung, Rabu (1/5/2024).

“Kami di Pemerintah akan terus mengupayakan dan memperjuangkan agar para buruh yang ada di Kota Medan agar mendapatkan kesetaraan dan kesejahteraan yang semakin meningkat. Salah satunya melalui peningkatan UMK dan bantuan-bantuan yang diberikan Pemko Medan kepada para buruh,” kata Aulia.

Disamping itu, Aulia Rachman juga menyampaikan saat ini Pemko Medan terus berusaha agar fungsi pengawasan terhadap buruh diserahkan kepada Pemerintah Kota. Tujuannya agar Pemko Medan memiliki pengawasan yang kuat terhadap para buruh di Kota Medan.

“Dari jauh hari Pak Wali Kota Medan, Bobby Nasution ingin agar fungsi pengawasan itu diserahkan kepada Pemerintah Kota, supaya semakin kuat kita dalam membela hak-hak buruh sebagai pejuang perekonomian, karena itu point pentingnya,” ujar Aulia Rachman.

Dihadapan Plh Sekda Kota Medan Benny Sinomba Siregar, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dan para ketua Serikat Pekerja/buruh, Aulia mengungkapkan Pemko Medan akan langsung menyikapi apa yang menjadi tuntutan para buruh.

“Apa yang menjadi tuntutan federasi buruh akan langsung kami bahas, mana yang bisa kami kerjakan akan langsung dikerjakan, ini semua demi kesejahteraan buruh kita,” ungkapnya.

Disamping itu, mantan anggota DPRD Kota Medan ini juga berharap agar hak-hak buruh dapat terpenuhi seluruhnya. Seperti hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan hak dalam perlindungan pekerjaan. Untuk itu, dirinya menginstruksikan kepada Perangkat Daerah terkait agar melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum sepenuhnya memberikan hak karyawannya.

Baca Juga:  Retribusi Sampah Naik, Hendra DS Usulkan Revisi Perda No 1 Tahun 2024

“Kita bersama dengan Polrestabes Medan sudah sepakat untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum memberikan hak berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada para karyawannya, kalau memang ada laporan pasti akan ada sanksi yang kita berikan,” harapnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Industrial, Kelembagaan dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Hasanal Haris Harahap dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan peringatan hari buruh ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Pemko Medan, pengusaha dan seluruh buruh yang ada di Kota Medan.

“Momentum ini harus kita jadikan sebagai sarana penyampaian aspirasi dari para buruh, selain itu kita juga ingin agar buruh semakin memiliki kompetensi dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” sebut Hasanal Haris.

Dalam peringatan May Day yang dihadiri sebanyak 1.200 orang buruh ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti pemberian bantuan sembako, lucky draw, penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan, pemberian piagam penghargaan dan hiburan.

Tidak hanya itu, para buruh yang hadir juga menyampaikan pernyataan sikap dari 35 Serikat Pekerja/buruh yang kemudian diserahkan langsung kepada Wakil Wali Kota Medan. (Rendi)