Medan – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan Gebyar Patuh Pajak yang akan berlangsung pada 24–25 Juni 2026 di Centre Point Mall Medan, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Bapenda Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bank Indonesia, PT Jasa Raharja, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dan PT Bank Sumut dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui metode transaksi digital QRIS akan mendapatkan hadiah langsung berupa minyak goreng selama persediaan masih tersedia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan bahwa Gebyar Patuh Pajak merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong percepatan transformasi digital melalui penggunaan transaksi non-tunai.
“Melalui Gebyar Patuh Pajak ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus mengajak masyarakat beralih ke transaksi non-tunai melalui QRIS. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kota Medan,” ujar M. Agha Novrian.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan datang langsung ke lokasi kegiatan.
“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini. Selain proses pembayaran yang mudah dan praktis, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan hadiah langsung sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam membayar pajak,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Medan berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat. Di sisi lain, penggunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS juga diharapkan semakin luas karena menawarkan kemudahan, keamanan, serta efisiensi dalam setiap transaksi.
Dengan hadirnya Gebyar Patuh Pajak, Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau, modern, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.













