Halangi Parkir Belangganan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub), memastikan program parkir tepi jalan berlangganan Kota Medan yang telah diterapkan sejak 1 Juli 2024 berjalan dengan baik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, menegaskan bahwa Pemko Medan akan mengambil tindakan tegas kepada setiap pelaku yang menghalangi jalannya program parkir berlangganan di Kota Medan.

“Kita berkolaborasi dengan teman-teman kepolisian untuk mengamankan oknum-oknum yang dengan sengaja menghalangi parkir berlangganan bahkan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” ucap Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, Senin (8/7/2024).

Sebagai contoh, kata Iswar, atas informasi dari petugas Dishub Medan, Polsek Medan Timur langsung mengamankan dua oknum yang menghalangi program parkir tepi jalan berlangganan Pemko Medan di seputar Rumah Sakit Murni Teguh, Kota Medan.

“Kejadiannya sekitar tiga hari lalu. Para pelaku ini dengan sengaja membocorkan ban-ban kendaraan yang telah menggunakan stiker barcoede parkir berlangganan. Dua pelaku langsung diamankan rekan-rekan dari Polsek Medan Timur. Sampai saat ini para pelaku masih ditahan Polsek Medan Timur,” ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Iswar, kejadian yang menghalang-halangi program parkir tepi jalan berlangganan juga terjadi di Jalan Krakatau. Disana, para petugas Dishub Medan yang melakukan sosialisasi parkir berlangganan kepada para pengendara diusir beramai-ramai oleh oknum-oknum yang mengaku dari salah satu OKP.

Alhasil karena perbuatan itu, para petugas Dishub Medan segera meninggalkan lokasi dan memberikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kejadian di Jalan Krakatau Medan itu terjadi hari ini, ada yang mengaku-ngaku sebagai Sekretaris OKP dan menghalangi serta mengusir petugas Dishub Medan yang melakukan sosialisasi parkir berlangganan. Informasi itu sudah diterima Polrestabes Kota Medan, tim dari Polsek Medan Timur pun telah menangkap dua pelaku di lokasi kejadian, bahkan tadi Kanitreskrim yang langsung turun menangkap pelaku,” katanya.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Camat Diharapkan Imbau Masyarakat Hiasi Kantor dan Rumah Masing-masing

Untuk itu, Pemko Medan pun memberikan apresiasi kepada Polrestabes Kota Medan dan jajarannya di Polsek Medan Timur yang telah bergerak cepat dalam mengamankan oknum-oknum yang secara sengaja menghalangi jalannya program Pemko Medan tersebut.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan baik bersama Polrestabes Medan, khususnya teman-teman di Polsek Medan Timur. Harapannya, kolaborasi yang baik ini juga dapat terjalin dengan polsek-polsek lainnya agar program parkir berlangganan Kota Medan terus berjalan dengan baik,” tuturnya.

Terakhir, Iswar mengimbau kepada para pengendara di Kota Medan untuk turut menyukseskan jalannya program parkir berlangganan tersebut dengan membeli stiker parkir berlangganan.

“Laporkan kepada petugas kami bila ada oknum-oknum yang tetap mengutip retribusi parkir untuk kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan, akan kita tindak tegas. Untuk kendaraan yang belum memiliki stiker parkir berlangganan, segera hubungi petugas kami untuk pembelian stiker parkir berlangganan,” pungkasnya. (Rd)