Rekonstruksi Pembunuhan di Payung Karo, Tersangka Peragakan 17 Adegan Sadis

Karo – Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Desa Batukarang, Kamis (5/2/2026) pagi, di Mapolres Tanah Karo.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial S (33) secara langsung memperagakan 17 adegan yang menggambarkan secara rinci rangkaian aksi penganiayaan berat hingga merenggut nyawa korban. Rekonstruksi turut menghadirkan empat orang saksi dan satu pemeran pengganti korban.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T., mengatakan rekonstruksi digelar untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus menguatkan alat bukti dalam berkas perkara.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta hasil penyidikan, sehingga peristiwa pembunuhan ini dapat terungkap secara utuh dan terang,” tegas AKP Eriks R.

Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tanah Karo IPDA Henry Damanik, S.H., serta disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Karo, Jaksa Randa M. Tarigan, S.H., dan penasihat hukum tersangka Robert Tarigan, S.H.

Dalam setiap adegan, tersangka memperagakan tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban. Penyidik juga mendalami sejumlah adegan krusial, terutama terkait penggunaan senjata angin jenis gejluk yang diduga menjadi alat utama dalam aksi pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan, hingga saat ini tersangka masih ditahan di Mapolres Tanah Karo dan penyidikan terus berjalan secara profesional dan transparan.

“Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, kami berharap berkas perkara segera lengkap dan dapat segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Eriks R. (Rendi)

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Penipuan Sepeda Motor, Kerugian Korban Rp21 Juta