Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Usai Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Usai Transaksi Sabu di Pinggir Jalan
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tebing Tinggi.

Tebing Tinggi – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria diamankan sesaat setelah diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., pada Rabu (4/2/2026). Ia menjelaskan, pengungkapan kasus terjadi pada Selasa dini hari (27/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa, Kota Tebing Tinggi.

Pelaku diketahui berinisial SA (30), warga setempat.

Menurut AKP Jimmy, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan.

“Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,38 gram,” ungkap AKP Jimmy Sitorus.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari pemasok narkotika tersebut, namun belum membuahkan hasil.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Rendi)

Baca Juga:  Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan: Perlindungan Baru bagi Kaum Buruh