Asahan – Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan kepada para pengusaha kayu agar mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan (tonase) guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Asahan. Hal itu disampaikannya saat meninjau kondisi jalan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/4/2026) pukul 16.00 WIB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring.
Dalam keterangannya, Rianto menyampaikan bahwa kerusakan sejumlah ruas jalan diduga disebabkan oleh kendaraan pengangkut kayu yang melebihi kapasitas muatan.
“Kami mengimbau para pengusaha kayu agar mematuhi aturan tonase. Jika kendaraan yang melintas tidak sesuai ketentuan, maka kerusakan jalan akan terus terjadi dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan kondisi di lapangan.
“Laporan dari masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah cepat dan tepat,” ucapnya.
Rianto menegaskan, di tengah keterbatasan anggaran pembangunan infrastruktur, seluruh pihak harus memiliki kesadaran untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun.
“Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini menghadapi efisiensi anggaran. Karena itu, mari kita jaga bersama infrastruktur yang sudah ada,” katanya.
Menurutnya, para pengusaha memiliki tanggung jawab dalam menjalankan usaha secara tertib, termasuk memastikan kendaraan operasional tidak melanggar aturan.
“Kami tidak menghambat kegiatan usaha, tetapi harus berjalan sesuai aturan. Jika pelanggaran terus terjadi, tentu akan ada langkah tegas yang diambil,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran.
“Pengawasan akan diperketat agar pelanggaran tonase dapat diminimalisir,” katanya.
Di akhir kegiatan, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga infrastruktur daerah demi kepentingan masyarakat luas dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” ujarnya.













