MEDAN – Aksi cepat Kodam I/Bukit Barisan berhasil menggagalkan peredaran narkoba skala besar lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka, Zulham (51), dan menyita 20 kilogram sabu-sabu sebagai barang bukti.
Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal dan Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (20/12/2024) dini hari di kawasan Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan. Selain 20 bungkus sabu, barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Toyota Avanza hitam BK 1226 AEY yang digunakan tersangka.
“Operasi ini diawali dari informasi yang diterima Deninteldam I/BB tentang adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Kota Tanjungbalai menuju Medan. Berdasarkan informasi itu, kami bekerja sama dengan Dit Narkoba Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan,” ujar Brigjen TNI Refrizal saat konferensi pers di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Tim gabungan Kodam I/BB dan Dit Narkoba Polda Sumut mencurigai mobil Toyota Avanza yang dikendarai Zulham di kawasan Jalan Sei Rengas. Saat dihentikan dan digeledah, tim menemukan 20 bungkus sabu seberat total 20 kilogram. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku narkoba tersebut berasal dari Tanjungbalai dan rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
Brigjen TNI Refrizal menegaskan bahwa dalam operasi ini tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI. “Seluruh proses penangkapan berjalan sesuai prosedur, dan setelah pemeriksaan awal, tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menyatakan pihaknya akan mendalami jaringan narkoba ini guna mengungkap pelaku lain yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, terutama dalam jumlah besar seperti ini,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir sejumlah pejabat, termasuk Dampomdam I/BB Letkol Cpm Handri Wira Kesuma, SH, Wakapendam I/BB Letkol Inf Bonny Vidri Anggoro, dan Pabandya Lid Mayor Inf Rochim. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kodam I/BB dan Polda Sumut dalam memerangi kejahatan narkotika. (Rendi)