Medan – Penyelesaian persoalan banjir di Kota Medan terus menjadi perhatian serius Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya langkah konkret dan kolaborasi lintas lembaga untuk mengantisipasi banjir agar Kota Medan ke depan dapat terbebas dari permasalahan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan singkat di Kantor Pemerintah Kota Medan bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia M Lokot Nasution, anggota DPRD Medan Ahmad Affandi, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait di Balai Kota Medan, Selasa (10/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Paul Mei Anton Simanjuntak menyampaikan sejumlah poin penting kepada Pemko Medan agar meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah pusat, serta Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II.
Menurutnya, koordinasi lintas lembaga sangat diperlukan untuk merealisasikan program normalisasi dan perbaikan tanggul lima sungai yang berada di Kota Medan.
Paul menilai kolaborasi tersebut menjadi sangat penting, terutama terkait dukungan anggaran untuk pelaksanaan proyek penanganan banjir.
“Anggaran dari APBD Kota Medan sangat terbatas. Maka perlu bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Pemko Medan juga diharapkan terbuka terkait kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap anggota legislatif di tingkat provinsi maupun pusat, termasuk Lokot Nasution dan perwakilan daerah pemilihan Kota Medan lainnya, dapat ikut memfasilitasi serta memperjuangkan tambahan anggaran bagi program normalisasi sungai di Kota Medan.
Menurut Paul, biaya yang dibutuhkan untuk melakukan normalisasi satu sungai diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun. Jika dilakukan pada lima sungai sekaligus, maka total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp7,5 triliun.
“Untuk anggaran perbaikan atau normalisasi satu sungai saja membutuhkan sekitar Rp1,5 triliun. Jika lima sungai berarti sekitar Rp7,5 triliun. Tentu APBD Pemko Medan tidak akan mampu menanggungnya sendiri sehingga perlu dukungan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Paul menegaskan bahwa komunikasi yang intens antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan solusi nyata dalam mengatasi banjir di Kota Medan.
“Mulai saat ini mari kita maksimalkan koordinasi dengan semua pihak dan memulai langkah secara bertahap agar persoalan banjir di Kota Medan dapat segera ditangani,” pungkasnya.













