Polisi Cek TKP Temuan Mayat Wanita di Siantar Martoba, Diduga Meninggal Karena Sakit

Polisi Cek TKP Temuan Mayat Wanita di Siantar Martoba, Diduga Meninggal Karena Sakit

Pematangsiantar – Personel Polres Pematangsiantar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan seorang wanita meninggal dunia di Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (14/3/2026).

Pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung Kapolsek Polsek Siantar Martoba, Martua Manik, bersama personel piket dan Tim Inafis Satreskrim.

Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T M Sitinjak melalui Plt Kasi Humas Agustina Triyadewi menjelaskan, informasi awal mengenai temuan tersebut dilaporkan oleh warga berinisial HS melalui layanan Call Center 110.

“Laporan dari warga kemudian diteruskan operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar kepada petugas piket Polsek Siantar Martoba untuk segera dilakukan pengecekan ke lokasi,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang wanita berinisial T alias MMG (60), warga setempat, dalam kondisi terbaring di pinggir jalan dan telah meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB korban sedang mencuci pakaian di sungai yang berada tepat di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar, ditemani seorang anak tetangganya.

Sekitar pukul 09.10 WIB korban mengeluhkan kakinya terasa sangat sakit dan meminta anak tersebut memanggil warga untuk meminta pertolongan.

“Anak tersebut kemudian memanggil warga sekitar. Saat warga tiba di lokasi sungai, korban sudah ditemukan terbaring di pinggir jalan sekitar 30 meter dari tempat ia mencuci pakaian,” ujarnya.

Warga yang mengecek kondisi korban kemudian mengetahui bahwa korban sudah tidak bernapas.

Kapolsek Siantar Martoba selanjutnya berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Dari keterangan keluarga diketahui korban memiliki riwayat penyakit stroke.

“Keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit stroke dan pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan autopsi,” ujarnya.

Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban.

Baca Juga:  Kapolri Buka Rakernis Gabungan Divisi Polri, Resmikan Gedung Baru Divhumas

Berdasarkan hasil olah TKP yang tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, serta atas permintaan keluarga, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. (Rendi)