Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Asahan dan Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai di Mapolres Asahan, Kamis (08/05/2025).
Bupati menegaskan bahwa peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda, dan seluruh pihak harus bersatu untuk melawan. “Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Forkopimda telah aktif melakukan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar dan pemuda,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan telah menjalankan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan mendorong peran aktif kepala desa serta masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, untuk mencegah masuknya narkoba melalui jalur laut.
“Kita menyadari Asahan berada di garis Pantai Timur yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, sehingga menjadi salah satu titik rawan penyelundupan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan menyebut pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pengedar narkotika. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga Mei, telah diungkap 322 kasus dengan barang bukti sabu-sabu seberat 160,6 kg, serta menangkap 499 tersangka di tiga wilayah hukum: Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai.
“Ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat dan pemerintah daerah turut serta aktif memberikan informasi demi mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari narkoba,” tegasnya.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Dirresnarkoba Polda Sumut, Bupati Batubara, Wali Kota Tanjung Balai, serta para Kapolres dari ketiga wilayah.