Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengikuti rapat koordinasi penyelesaian permasalahan pertanahan di Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, B.Sc, Ketua DPRD Sumut, Forkopimda, serta para wali kota dan bupati se-Sumatera Utara.
Bupati Asahan berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi konkret atas berbagai konflik pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di Sumut, khususnya di wilayah Asahan. “Kami menyambut baik kehadiran Pak Menteri ke Sumut. Semoga ini menjadi awal penyelesaian masalah pertanahan yang adil dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Taufik.
Salah satu poin utama dalam rapat adalah pembahasan mengenai status lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare. Menteri Nusron menegaskan bahwa lahan tersebut kini berstatus tanah negara bebas, sehingga wewenang pemanfaatannya berada di bawah Kementerian ATR/BPN.
“Tanah itu akan kami tetapkan sebagai objek reforma agraria. Kami akan mengatur pembagian ini secara adil agar tidak ada ketimpangan. Jangan sampai yang tidak berhak mendapat, dan yang berhak justru tidak mendapat,” kata Nusron.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik pertanahan dengan prinsip win-win solution serta akan mengembangkan pola penyelesaian yang berpihak pada masyarakat.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan pertanahan menjadi salah satu isu krusial di Sumatera Utara. Ia pun optimis kehadiran Menteri ATR/BPN akan membawa percepatan penyelesaian konflik tanah di daerah ini.
Selain rapat, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan 215 sertifikat tanah kepada masyarakat serta penandatanganan MoU kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dalam pengelolaan tanah serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).