Dinas Pendidikan Kota Medan Larang Sekolah PGRI Terima Siswa Baru, Nasib Sekolah Terkatung-Katung

Dinas Pendidikan Kota Medan Larang Sekolah PGRI Terima Siswa Baru, Nasib Sekolah Terkatung-Katung

Medan – Dinas Pendidikan Kota Medan melarang sekolah-sekolah PGRI di kota tersebut untuk menerima siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Larangan ini diberlakukan karena sekolah-sekolah tersebut belum memiliki izin operasional yang sah.

Fakta ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan pada Senin (3/2/2025). Rapat ini mempertemukan pengurus sekolah PGRI dengan Dinas Pendidikan Kota Medan serta Komisi II DPRD Kota Medan untuk membahas permasalahan tersebut.

Perwakilan sekolah PGRI, Rian Sihite, mempertanyakan mengapa surat larangan dikeluarkan langsung kepada sekolah, bukan kepada Yayasan PGRI yang menaunginya. Menurutnya, PGRI merupakan organisasi pendidikan nasional yang memiliki delapan sekolah aktif di Kota Medan.

“Mengapa surat larangan ini dikirim ke sekolah, bukan ke Yayasan PGRI? Padahal, PGRI adalah organisasi besar yang berskala nasional. Kami hanya diberikan izin untuk menamatkan siswa yang ada tanpa boleh menerima peserta didik baru,” ujar Rian dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal ini, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Medan yang hadir dalam RDP menjelaskan bahwa banyak sekolah PGRI di Medan yang belum memiliki izin operasional yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, pertemuan ini belum menghasilkan kesepakatan karena Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan tidak menghadiri RDP tersebut.

Ketua RDP dari Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung, menegaskan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang agar dapat menemukan solusi yang lebih jelas terkait permasalahan ini.

“Kami dari DPRD Kota Medan mendukung diadakannya RDP lanjutan karena Kepala Dinas Pendidikan tidak hadir dalam pertemuan ini,” ungkap Modesta.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan belum bersedia memberikan keterangan resmi.

Baca Juga:  Lailatul Badri Terpilih sebagai Ketua BK DPRD Medan Periode 2024-2029

Dengan belum adanya kepastian, nasib sekolah-sekolah PGRI di Kota Medan masih menggantung, dan para pengurus sekolah pun menunggu kepastian dari pemerintah terkait izin operasional mereka.