DPRD Sumut Thomas Dachi Dukung Penuh Provinsi Kepulauan Nias, Moratorium DOB Diminta Dibuka

Medan – Aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kembali mengemuka. Dukungan terhadap pemekaran wilayah tersebut menguat dari anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) asal daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Nias.

DPRD Sumut mendorong agar pemerintah pusat membuka kembali ruang pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Moratorium pemekaran daerah dinilai menjadi salah satu kendala utama yang membuat perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias belum terealisasi.

Dukungan itu disampaikan dalam diskusi publik bertema “Tantangan dan Peluang Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru Provinsi Kepulauan Nias dan Dampak Pemekaran Dapil serta Potensi SDA dan SDM Kepulauan Nias” di Aula Universitas Sari Mutiara Indonesia, Medan, Kamis (1/10/2026).

Anggota DPRD Sumut dari Dapil Kepulauan Nias Selatan, Thomas Dachi, menegaskan dirinya akan terus mendukung dan mengawal aspirasi tersebut melalui jalur legislatif.

Thomas mengatakan komunikasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat pusat akan terus dilakukan. Menurutnya, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias membutuhkan kesatuan sikap seluruh masyarakat Nias.

“Saya akan terus berkoordinasi, berkomunikasi dan memperjuangkan terus. Dan tentunya semua pihak dan masyarakat Nias harus bersatu untuk mewujudkan pemekaran,” kata Thomas, Jumat (02/10/2026).

Dalam pertemuan dengan Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN) di DPRD Sumut pada Februari 2026 yang lalu, sejumlah anggota DPRD Sumut dari Dapil Kepulauan Nias juga menyatakan dukungan terhadap perjuangan tersebut.

Mereka di antaranya Cheriel Sri Pratiwi Laia, Megawati Zebua, Tukari Talunohi dan Agustinus Zebua.

Para legislator tersebut mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali moratorium pemekaran daerah. Bagi mereka, aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias perlu terus dikawal agar tidak berhenti hanya sebagai wacana.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ono Niha Hasambua Peduli, Pdt Berkat Kurniawan Laoli, mengatakan perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias membutuhkan kekuatan bersama. Dia menyebut anggota DPRD Sumut dari Dapil Kepulauan Nias memiliki komitmen untuk mendukung aspirasi tersebut.

Baca Juga:  Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Tebing Tinggi, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu

“Kami ada enam orang di DPRD Sumut dari Dapil Kepulauan Nias dan tentunya sangat mendukung penuh. Meskipun sampai hari ini pemerintah pusat belum mencabut moratorium, kami tetap mendesak agar Kepulauan Nias menjadi prioritas untuk dimekarkan,” ujar Berkat.

Menurut Berkat, perjuangan pemekaran tidak cukup hanya dilakukan oleh satu kelompok. Dukungan dari masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga wakil rakyat di tingkat provinsi dan pusat dinilai diperlukan agar aspirasi tersebut memiliki kekuatan politik dan administratif.

Dia juga meminta seluruh elemen masyarakat Nias menjaga kekompakan dalam memperjuangkan pembentukan provinsi baru.

“Fokus kita adalah merangkul semua pihak. Kendala yang dihadapi saat ini adalah kebijakan pemerintah pusat. Perjuangan Pak Christian dan kawan-kawan harus kita dukung dari lembaga legislatif hingga ke pusat,” katanya.

Ketua BPP-PKN Mayjen TNI (Purn) Drs Christian Zebua mengatakan perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias telah melalui proses panjang. Karena itu, pihaknya kini berupaya mengonsolidasikan kembali dukungan dari berbagai pihak.

Christian menyebut persiapan pembentukan provinsi baru tersebut telah dilakukan sejak lama.

“Ibarat mesin, ini bukan memulai dari awal, tetapi menghidupkan kembali mesin yang sudah lama kita siapkan,” ujar Christian.

Dia mengatakan Kepulauan Nias memiliki posisi strategis karena berada di wilayah terluar Indonesia dan berhadapan langsung dengan Samudra Hindia.

Selain persoalan pemerataan pembangunan, pembentukan provinsi dinilai dapat menjadi salah satu jalan untuk mempercepat pengelolaan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Kepulauan Nias.

Kepulauan Nias saat ini terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunungsitoli.

Analis Politik Pemerintahan Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Warjio, turut menyoroti pentingnya persatuan masyarakat Nias dalam memperjuangkan aspirasi tersebut.

Baca Juga:  Bupati Nias Barat Dorong Pembangunan Rumah Sakit Terpadu, Temui Menteri Kesehatan di Jakarta

“Kalau Nias maju, maka Indonesia juga akan maju. Karena itu dibutuhkan persatuan dan kebersamaan dalam memperjuangkan Kepulauan Nias menjadi sebuah provinsi,” ujarnya.

Dengan dukungan dari unsur legislatif, BPP-PKN, pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat, perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kini kembali digulirkan. Titik krusialnya berada pada kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran daerah.

Para pendukung pemekaran berharap pemerintah pusat membuka kembali pembahasan DOB sehingga aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dapat diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.