Komisi I DPRD Medan Terima Keluhan Warga soal Lahan, Reza Pahlevi Soroti Minimnya Respons Pemko

Komisi I DPRD Medan Terima Keluhan Warga soal Lahan, Reza Pahlevi Soroti Minimnya Respons Pemko

Medan – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, menerima keluhan warga Kecamatan Medan Polonia terkait persoalan lahan yang dikuasai Pemerintah Kota Medan selama puluhan tahun tanpa kejelasan ganti rugi.

Keluhan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi I DPRD Medan, Senin (4/5/2026), yang turut dihadiri anggota dewan Edi Saputra serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan.

Dalam rapat itu, Reza Pahlevi mengaku prihatin atas kondisi yang dialami warga. Ia menyoroti nilai sewa lahan yang dinilai tidak wajar, yakni hanya Rp22 ribu sejak tahun 1975, serta minimnya respons dari Pemko Medan terhadap keluhan masyarakat.

“Ini sangat memprihatinkan. Sudah puluhan tahun, tetapi tidak ada kejelasan dan respons yang memadai dari pemerintah,” ujarnya.

Pemilik lahan, Kirpal Singh, menjelaskan bahwa lahan milik keluarganya di Jalan SD Inpres, Lingkungan VI, Kelurahan Sari Rejo, disewa Pemko Medan sejak 1975 untuk pembangunan gedung SD Inpres.

Menurutnya, saat itu terdapat kesepakatan sewa selama 30 tahun dengan luas lahan sekitar 2.714 meter persegi. Namun setelah masa kontrak berakhir, hingga kini tidak ada kejelasan terkait status lahan maupun ganti rugi.

“Orang tua saya dulu sepakat menyewakan lahan. Tapi setelah kontrak habis, sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Saya sudah berupaya mempertanyakan, tetapi tidak mendapat solusi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Edi Saputra menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ia meminta pemilik lahan untuk melengkapi dokumen kepemilikan sebagai bahan pendukung.

“Silakan siapkan alas hak dan data pendukung. Ini akan kita tindak lanjuti dan kita jadwalkan RDP lanjutan dengan pihak terkait,” ucapnya.

Senada, Reza Pahlevi menegaskan Komisi I DPRD Medan akan kembali menggelar RDP dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Baca Juga:  DPRD Medan Usulkan Pengadaan 2001 Becak Sampah, Atasi Penumpukan di Permukiman Padat

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang, sehingga hak masyarakat dapat terpenuhi secara adil sesuai ketentuan yang berlaku. (Rendi)