Medan – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah, menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan yang dinilai belum optimal dalam mengelola berbagai unit usaha strategis.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama jajaran direksi PUD Pembangunan di gedung DPRD Medan, Senin (4/5/2026).
“Banyak sekali unit usaha strategis yang dikelola. Sebenarnya tidak ada ceritanya PUD Pembangunan bisa merugi,” ujarnya.
Menurut Bahrumsyah, sejumlah aset yang dimiliki PUD Pembangunan memiliki potensi besar untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti Medan Zoo, Kolam Renang Deli, pergudangan, hingga rumah susun.
Ia mencontohkan sektor pergudangan yang memiliki lahan sekitar 7 hektare, namun baru dimanfaatkan sekitar 2 hektare.
“Masih ada 5 hektare yang belum dimanfaatkan. Padahal di Belawan, sewa gudang bisa sangat tinggi. Kalau dikelola maksimal, ini bisa menjadi sumber keuntungan besar,” katanya.
Bahrumsyah juga menyoroti kondisi Medan Zoo yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi terhadap PAD, bahkan disebut mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban gaji pegawai.
“Bandingkan dengan kebun binatang swasta yang berkembang. Artinya ada yang salah dalam pengelolaannya,” ucapnya.
Senada, anggota Komisi III DPRD Medan, Faisal Arbie, menilai kurangnya inovasi dalam pengelolaan Kolam Renang Deli yang merupakan salah satu aset bersejarah.
“Selama ini kita tidak melihat adanya inovasi. Padahal kalau dikelola dengan baik, Kolam Renang Deli bisa menjadi sumber pendapatan besar,” ujarnya.
Faisal juga meminta manajemen PUD Pembangunan untuk mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja, mengingat beban gaji yang dinilai cukup besar.
“Harus bisa dihitung secara tepat kebutuhan karyawan. Ini perusahaan, harus dikelola secara profesional,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa hingga kini PUD Pembangunan masih mencicil pembayaran gaji pegawai tahun 2024.
“Tahun 2026 ini kita masih membayar gaji tahun 2024. Harus ada keputusan, apakah perlu pengurangan karyawan atau langkah lain,” katanya.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, jajaran direksi PUD Pembangunan Kota Medan menyatakan akan menindaklanjuti seluruh masukan dari Komisi III DPRD Medan.
RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal perbaikan kinerja PUD Pembangunan agar mampu berkontribusi maksimal terhadap PAD Kota Medan. (Rendi)













