Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan segera menggelar kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). Program ini dinilai penting untuk memperkuat nilai nasionalisme dan patriotisme, khususnya di kalangan generasi muda.
Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen, mengatakan bahwa penguatan pemahaman terhadap Pancasila harus terus dilakukan di tengah dinamika sosial yang berkembang saat ini.
“Belakangan ini rasa nasionalisme mulai terkikis, terutama di kalangan generasi muda. Kita harus terus menanamkan pemahaman Pancasila serta menjaga keutuhan NKRI dan UUD 1945,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingat jasa para pahlawan serta memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika di tengah keberagaman masyarakat.
Menurut Wong, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Medan telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di Jakarta selama tiga hari.
“Setelah mengikuti pelatihan, para anggota dewan telah memiliki kompetensi sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Wasbang,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan telah menjadwalkan pelaksanaan awal kegiatan tersebut pada 30–31 Mei 2026.
“Kegiatan ini sudah banyak dilaksanakan di daerah lain. Kita juga belajar dari pengalaman tersebut,” ucapnya.
Wong menilai, Kota Medan sebagai daerah multietnis memiliki potensi keragaman yang besar, namun juga rentan terhadap gesekan sosial jika wawasan kebangsaan tidak diperkuat.
“Karena itu, penting bagi kita menanamkan nilai toleransi, gotong royong, dan persatuan agar masyarakat tidak mudah terpecah belah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat.
Di antaranya Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, serta Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP.
“Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 29 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan,” katanya.
DPRD Medan berharap, melalui kegiatan ini, nilai-nilai Pancasila dapat semakin tertanam dalam kehidupan masyarakat serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. (Rendi)













