Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan turut serta dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, serta berbagai kementerian, lembaga terkait, dan seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Mawar, Kantor Bupati Asahan, pada Selasa (04/02/2025).
Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir mewakili Pemkab Asahan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Oktoni Eryanto, M.M.A., serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kasdim 0208/AS Mayor Inf Abdul Haris Pane mewakili Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Basril G, SH., MH, serta Kapolres Asahan yang diwakili oleh AKP Komang Sri Ayu. Selain itu, turut hadir jajaran OPD terkait serta tamu undangan lainnya.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah, yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, Ketua KPK, dan Kepala Badan Pengawasan dan Investigasi Khusus (Kabappisus).
Komitmen Pemerintah dalam Transparansi dan Pengendalian Inflasi
Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan pemerintah, dengan menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan dan berkeadilan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Nota kesepahaman ini menjadi dasar dalam pengawasan dan penindakan terkait perizinan di daerah, dengan menggandeng bidang intelijen untuk mendeteksi dan menangani potensi penyimpangan dalam proses perizinan,” jelas Tito Karnavian.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program prioritas nasional dalam menjaga stabilitas ekonomi. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pengendalian indeks inflasi, yang sangat penting dalam menghindari krisis ekonomi dan krisis energi di Indonesia.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam kesempatan yang sama menyoroti masih adanya praktik nepotisme dan korupsi dalam pelayanan perizinan, yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan sistematis diperlukan agar proses perizinan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengawasan Pengendalian Investigasi Khusus (Kabappisus), Haris, menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan penggunaan anggaran APBN dilakukan secara efektif dan akurat, dengan bekerja sama dengan TNI, Polri, serta Kejaksaan dalam investigasi potensi penyimpangan terkait perizinan.
Perizinan yang Efisien untuk Menarik Investor dan Menekan Inflasi
Dalam sesi penutup, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya penyederhanaan proses perizinan di daerah agar lebih efisien dan menarik bagi investor. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan nasional serta menekan indeks inflasi.
“Salah satu strategi untuk menekan angka inflasi adalah dengan memberdayakan hasil produksi pertanian lokal, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di dalam negeri,” tutupnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mengoptimalkan sistem perizinan daerah serta turut berkontribusi dalam pengendalian inflasi guna mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.