Pemko Medan Perkuat Tata Kelola Data Sektoral Menuju Satu Data Kota Medan

Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat tata kelola data sektoral sebagai bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Kota Medan. Bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, sebanyak delapan perangkat daerah kini telah membentuk Tim Pengelolaan Data Sektoral, dan sebagian besar telah menyelesaikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan data.

Hal ini terungkap dalam pertemuan review pelaksanaan roadshow data sektoral dan persiapan kegiatan Leadership Penandatanganan Pakta Integritas, yang digelar di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (21/10/2025).

Pertemuan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait. Adapun kedelapan perangkat daerah yang telah membentuk tim pengelolaan data yaitu:

Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dari jumlah tersebut, tujuh perangkat daerah telah memiliki SOP pengelolaan data, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dalam tahap finalisasi.

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bappeda Kota Medan, Ferry Ichsan, dan turut dihadiri Kadis Kominfo Arrahmaan Pane yang diwakili oleh Kabid Statistik dan Informasi Publik, Rizka Firdahlia, serta sejumlah kepala perangkat daerah di antaranya Kadisdukcapil Baginda Siregar dan Kaban Brida Benny Iskandar.

Dalam pemaparannya, Rizka Firdahlia menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengelolaan data sektoral telah mengikuti alur yang ditetapkan, mulai dari penyusunan Rencana Pengumpulan Data Perangkat Daerah (PD), pembentukan tim kerja bersama Diskominfo dan BPS, hingga kesepakatan format data dan metadata.

“Data yang masuk ke portal diverifikasi oleh Diskominfo sebelum disahkan dan disebarluaskan melalui Portal Medan Terkini. Dengan mekanisme ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Rizka.

Baca Juga:  Darwis-Oky Untuk Batubara Lebih Baik

Berdasarkan dokumen Roadmap Tim dan Data Driven Leadership, kegiatan pengelolaan data telah dimulai sejak tahap Persiapan pada 25–29 September 2025, mencakup penyusunan timeline, daftar data, draf SK Tim Data, draf SOP, serta surat permohonan kunjungan ke perangkat daerah.

Tahap berikutnya yaitu Pelaksanaan (Implementasi), dibagi ke dalam empat sesi berupa kunjungan ke delapan perangkat daerah terkait.

Puncak kegiatan dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga Oktober 2025, yang akan dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama seluruh kepala perangkat daerah. Acara tersebut akan menjadi momentum penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun kepemimpinan berbasis data di lingkungan Pemko Medan. (Rendi)