Polsek Batangtoru Amankan Tiga Pelaku Pungli di Sekitar Tambang Emas

Tapanuli Selatan – Tiga pria diamankan personel Polsek Batangtoru usai tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan di kawasan Jalan Simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Batangtoru AKP Recky Nelson Tarihan, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya aksi premanisme dan pungli yang meresahkan.

Dalam operasi cepat tersebut, tim berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial FI (34), RS (35), dan AAP (38) yang sedang meminta uang dari sopir kendaraan yang tengah parkir di kawasan tersebut.

“Para pelaku mengaku melakukan pungli dengan dalih sebagai pembayaran jasa bongkar muat. Saat diamankan, petugas menyita uang tunai sebesar Rp400.000 dan dua lembar kuitansi sebagai barang bukti,” terang Kanit Reskrim IPDA Hary Agus Pohan kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tapsel.

Ketiga pelaku saat ini dibawa ke Mapolsek Batangtoru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan pembinaan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegas AKP Hardiyanto. (Red)