Medan – Sebanyak 53 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Rabu (22/10/2025). Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para asisten, kepala OPD, serta pejabat di lingkungan Pemko Medan.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Medan, dilanjutkan dengan pembacaan Fakta Integritas, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, dan diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk amanah dan tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap pejabat fungsional yang dilantik dapat mempergunakan hati dalam menjalankan jabatan yang diemban. Apa pun jabatannya, mulai dari tingkat tertinggi hingga paling bawah, semuanya harus memakai hati,” ujar Rico Waas.
Ia menambahkan, pentingnya bekerja dengan hati untuk menghindari ego sektoral yang kerap memunculkan sikap merasa paling benar dan tidak mau bekerja sama.
“Kami ingin setiap pejabat lebih mementingkan kepentingan masyarakat dengan hati yang tulus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, terutama di tengah tantangan moral yang dihadapi ASN saat ini.
“Jaga harga diri dan marwah Pemko Medan. Hindari hal-hal negatif seperti narkoba, judi, perselingkuhan, mabuk-mabukan, dan yang paling fatal — pungutan liar (pungli),” tegas Rico.
Rico menegaskan bahwa kenaikan jabatan di Pemko Medan mengedepankan meritokrasi, di mana kinerja dan dedikasi menjadi dasar utama penilaian.
“Kami tidak buta dan mau melihat kinerja. Siapa yang bekerja dengan baik pasti menjadi perhatian kami. Jabatan boleh sama, tapi pengabdian yang tulus itulah yang membedakan,” ungkapnya.
Diketahui, pejabat yang dilantik terdiri dari 3 orang Ahli Madya, 7 orang Ahli Muda, dan 43 orang Ahli Pertama, dengan total 53 pejabat fungsional dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. (Rendi)













