Bapenda Medan Terapkan QRESTO, Optimalkan Pajak Tanpa Naikkan Tarif

Bagikan berita ini

Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mendorong digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui inovasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan transparansi, serta menekan potensi kebocoran pajak tanpa menaikkan tarif.

Inovasi tersebut dipaparkan dalam Forum Digital Bapenda Se-Indonesia 2026 di Hotel Grand City Hall, Kamis (29/10/2026). Kegiatan dibuka Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan dihadiri kepala Bapenda dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam arahannya, Rico Waas menegaskan optimalisasi penerimaan pajak harus dilakukan melalui penguatan pengawasan dan pemanfaatan teknologi, bukan dengan membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.

Ia menyoroti potensi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman yang belum tergali maksimal. Rico mencontohkan sebuah restoran dengan tingkat kunjungan tinggi, tetapi setoran pajak bulanannya relatif kecil.

Setelah dilakukan pengawasan langsung selama satu minggu, Bapenda menemukan potensi penerimaan pajak dari usaha tersebut jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang selama ini disetorkan.

Menurut Rico, kondisi itu menunjukkan perlunya sistem pengawasan digital agar pelaporan dan pembayaran pajak sesuai dengan transaksi sebenarnya.

Menjawab tantangan tersebut, Pemko Medan berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut menghadirkan QRESTO. Sistem ini memungkinkan pemisahan komponen pajak secara otomatis atau split payment saat transaksi berlangsung.

Melalui QRESTO, komponen pajak dari transaksi konsumen dapat langsung dipisahkan dan disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara real time. Dengan begitu, penerimaan pajak diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan terukur.

Rico menyebut Sushi Tei sebagai salah satu pelaku usaha yang menjadi pelopor penerapan sistem tersebut. Keterlibatan pelaku usaha ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun tata kelola perpajakan yang lebih modern.

Baca Juga:  Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan Forum Digital Bapenda Se-Indonesia 2026 digelar untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Forum tersebut juga menjadi wadah mempererat sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), khususnya dalam mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Agha menjelaskan, kegiatan ini turut mendorong terbentuknya regulasi berskala nasional yang mendukung implementasi QRIS sebagai bagian dari sistem pembayaran digital untuk mengoptimalkan penerimaan PBJT.

“Melalui forum ini, kami berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen antardaerah untuk memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan pajak. Dengan sistem yang semakin transparan dan akuntabel, potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan tanpa harus menaikkan tarif pajak,” demikian semangat yang diusung dalam penyelenggaraan forum tersebut.

Forum ini juga diisi diskusi panel dan pertukaran praktik baik antardaerah terkait penerapan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Turut hadir Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, serta Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi.

Melalui QRESTO dan kolaborasi lintas sektor, Bapenda Medan berkomitmen mengembangkan sistem pengelolaan pajak yang modern, transparan, dan akuntabel untuk mendukung peningkatan PAD serta pembangunan Kota Medan.

Baca Juga:  Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Buka Layanan Bayar Pajak dan Hapus Denda

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.

Bagikan berita ini