Pelarian Pelaku Pembunuhan Sujarwo Berakhir, Polisi Tangkap di Kampar Riau

Pelarian Pelaku Pembunuhan Sujarwo Berakhir, Polisi Tangkap di Kampar Riau

Langkat – Pelarian seorang pria berinisial D (38), pelaku pembunuhan Sujarwo, akhirnya terhenti setelah tim Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, berhasil menangkapnya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku ini sempat menggegerkan warga sebelum akhirnya pihak kepolisian bergerak cepat menangkapnya dalam waktu singkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, S.T.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (6/2/2025). Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil menemukan keberadaan pelaku di luar provinsi.

Kronologi Kejadian

Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 1 Februari 2025, di Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Korban, Sujarwo, tewas secara mengenaskan setelah dihantam botol bir oleh pelaku, yang merupakan suami sah dari seorang wanita berinisial Is (33).

Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan polisi, kejadian bermula ketika D mendapat informasi bahwa istrinya tengah bersama pria lain di dalam rumah mereka. Dipenuhi emosi dan amarah, D mendobrak pintu belakang dan langsung memergoki istrinya bersama Sujarwo. Dalam keadaan emosi yang tak terkendali, pelaku meraih botol bir hijau dan menghantam kepala korban hingga korban tewas di tempat akibat luka parah, dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga.

Upaya Pelarian dan Penangkapan

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri untuk menghindari penangkapan. Menyadari hal ini, Kapolsek Padang Tualang segera membentuk tim khusus guna memburu keberadaan D. Hasil pelacakan mengungkap bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kampar, Riau.

Setelah melakukan pemetaan lokasi dan analisis jejak digital, tim bergerak pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 01.00 WIB, menuju lokasi persembunyian pelaku. Setelah perjalanan panjang, pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 18.00 WIB, tim tiba di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Pencarian dilakukan secara intensif hingga akhirnya pada pukul 19.00 WIB, tim mendapati pelaku tengah duduk santai di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir.

Baca Juga:  Ini Tampang Muka Pelaku Pembakar Rumah Wartawan di Karo

Tanpa memberi kesempatan bagi pelaku untuk kembali kabur, petugas langsung meringkusnya. Dalam interogasi awal, D mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakannya dilakukan karena sakit hati dan amarah akibat dugaan perselingkuhan istrinya.

Pernyataan Kepolisian

Setelah berhasil diamankan, pelaku segera dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas dan adil. Keberhasilan ini membuktikan bahwa pelaku kriminal tidak bisa menghindar dari keadilan. Kami mengapresiasi kerja keras tim yang telah melakukan pelacakan dan penangkapan dengan cepat,” ujar AKP Masagus ZD.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dalam menghadapi konflik rumah tangga. Kepercayaan dan komunikasi yang baik dalam hubungan suami istri sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tragedi serupa di masa mendatang. (Salim)