Pansus PAD DPRD Medan Temukan Dugaan Penyimpangan Retribusi Sampah di Mall dan Apartemen

Pansus PAD DPRD Medan Temukan Dugaan Penyimpangan Retribusi Sampah di Mall dan Apartemen

Medan – Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menelusuri potensi penerimaan daerah dari sektor retribusi sampah. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah sekaligus mencegah kebocoran PAD di Kota Medan.

Dalam kunjungan kerja (kunker) yang dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah, Senin (10/3/2026), tim Pansus mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan, hotel, dan apartemen di Kota Medan. Dari hasil peninjauan tersebut ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi sampah.

Salah satu dugaan penyimpangan yang ditemukan adalah pembayaran retribusi sampah yang diduga ditransfer ke rekening pribadi oknum di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Selain itu, besaran tarif retribusi sampah yang dibebankan kepada pengelola gedung sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) dinilai terlalu kecil.

Tim Pansus juga menemukan adanya ketidaksinkronan koordinasi antara pihak kecamatan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, sehingga membingungkan pengelola gedung dan menyebabkan penarikan retribusi tidak maksimal. Selain itu, instruksi mengenai kewajiban mendirikan bank sampah juga dinilai belum tersosialisasi secara merata.

Temuan tersebut diperoleh saat Pansus melakukan kunjungan ke beberapa lokasi, seperti Sun Plaza Medan, Cambridge City Square Medan, Manhattan Times Square Medan, serta Focal Point Medan.

Ketua Pansus pembahasan PAD DPRD Medan, El Barino Shah, mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang besaran tarif retribusi sampah yang dikenakan kepada pengelola gedung.

“Kita akan kaji ulang besaran tarif yang ditentukan dari pengelola gedung. Menurut penilaian kita jumlah itu terlalu minim. Seperti Rp1,2 juta dari Manhattan Mall dan Apartemen. Dasar perhitungannya seperti apa. Kita harapkan dapat bertambah agar PAD kita maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansus Faisal Arbie menilai pengelolaan sampah oleh pelaku usaha yang menggunakan jasa pihak ketiga perlu ditinjau kembali.

Baca Juga:  Grand Opening Showroom Benelli di Medan, Ketua DPRD Wong Chun Sen Dukung Inovasi Transportasi

Menurutnya, untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor sampah, pengelolaannya sebaiknya ditangani langsung oleh Pemerintah Kota Medan, dengan tetap memastikan pengangkutan sampah berjalan tepat waktu.

Anggota Pansus lainnya, Godfried Lubis, menyebutkan bahwa pihaknya akan terus menelusuri potensi PAD dari retribusi sampah di seluruh hotel, apartemen, dan pusat perbelanjaan di Kota Medan.

“Bukan hanya retribusi sampah, sumber PAD dari pajak reklame, parkir, air bawah tanah dan lainnya juga akan kita awasi. Tujuannya, Pansus harus mampu membuktikan dapat meningkatkan PAD Kota Medan,” ujarnya.

Kunjungan kerja tersebut juga diikuti Wakil Ketua Pansus Sri Rezeki, serta anggota Zulham Effendi, Ahmad Affandi, dan Janses Simbolon.