Wali Kota Medan Dorong Dishub Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Berbasis Teknologi

Wali Kota Medan Dorong Dishub Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Berbasis Teknologi

Medan – Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Dinas Perhubungan Kota Medan memperkuat kinerja melalui keterbukaan informasi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan komunikasi dengan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan di ruang Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan, Rabu (20/5/2026).

Rapat yang berlangsung dalam suasana dialog terbuka itu dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Irsan I. Nasution, para kepala bidang, serta Tim Cakrawala. Dalam pertemuan tersebut, Rico meminta seluruh jajaran menyampaikan berbagai persoalan di lapangan sekaligus kebutuhan penguatan sistem kerja agar pelayanan transportasi di Kota Medan semakin efektif dan responsif terhadap dinamika perkotaan.

Dalam arahannya, Rico menegaskan bahwa Dinas Perhubungan harus mampu menunjukkan kinerja nyata agar tidak terus menjadi sasaran kritik publik. Menurutnya, selama ini masih banyak pekerjaan di lapangan yang tidak diketahui masyarakat sehingga memunculkan persepsi negatif terhadap kinerja pemerintah.

Karena itu, ia mendorong pemanfaatan dokumentasi seperti body camera dan publikasi aktivitas petugas melalui media sosial sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat.

“Sekarang respon masyarakat mulai terlihat. Mereka ikut memberi informasi titik-titik yang perlu ditertibkan. Ini artinya komunikasi kita mulai terbangun,” ujar Rico.

Ia menekankan keterbukaan tersebut harus diiringi dengan konsistensi dan keseriusan dalam bekerja. Rico meminta Dishub memiliki data konkret terkait jumlah dan sebaran juru parkir liar di Kota Medan lengkap dengan pemetaan lokasi sebagai dasar penyusunan kebijakan penertiban.

Selain itu, Rico juga mendorong penguatan sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi seperti drone dan CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas dan aktivitas parkir secara lebih cepat dan akurat.

Menurutnya, pengelolaan parkir harus dibarengi dengan tanggung jawab yang jelas, termasuk memastikan tidak lagi terjadi kasus kehilangan kendaraan tanpa penyelesaian yang pasti. Ia menegaskan sanksi tegas harus diberikan kepada pengelola maupun juru parkir yang melanggar aturan.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Camat Diharapkan Imbau Masyarakat Hiasi Kantor dan Rumah Masing-masing

Namun demikian, Rico mengingatkan bahwa penertiban tidak boleh semata-mata bersifat represif. Pemerintah, kata dia, juga harus menghadirkan solusi, termasuk membuka peluang pemberdayaan bagi juru parkir liar melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Kita tidak hanya menindak, tetapi juga harus menyiapkan solusi. Itu yang membedakan pelayanan yang baik,” katanya.

Dari sisi regulasi, Rico meminta seluruh jajaran membedah kembali aturan yang ada, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan wali kota, guna memastikan kejelasan kewenangan penindakan di lapangan. Ia juga mendorong pembentukan tim khusus untuk menyusun aturan turunan yang lebih rinci dan operasional agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarbidang.

Selain pengawasan dan regulasi, Rico turut menyoroti pentingnya soliditas internal organisasi. Seluruh jajaran Dishub diminta memiliki pola pikir yang sama dan bekerja secara terintegrasi meskipun berasal dari bidang yang berbeda.

Ia juga mendorong aparatur Dishub lebih aktif membangun komunikasi publik melalui media sosial dan pendekatan yang lebih humanis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Menutup arahannya, Rico menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijawab dengan kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Masyarakat membayar pajak, dan kita harus menunjukkan bahwa kita layak untuk melayani mereka,” tegasnya. (Rendi)