Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dalam mengurus administrasi kependudukan dengan memastikan setiap warga memiliki identitas yang lengkap, sah, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Wong Chun Sen, kepemilikan dokumen administrasi kependudukan merupakan kebutuhan mendasar sekaligus langkah penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi.
“Ini sangat penting. Jangan sampai identitas kita disalahgunakan orang lain dengan sembarangan, apalagi data pribadi saat ini sama pentingnya seperti menjaga password,” ujar Wong Chun Sen, Sabtu (27/6/2026).
Wong menjelaskan, perkembangan sistem administrasi kependudukan yang telah terintegrasi secara nasional menuntut setiap data penduduk tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, masyarakat diminta memastikan seluruh dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), maupun dokumen identitas lainnya, telah dimiliki dan diperbarui sesuai kondisi yang sebenarnya.
“Setiap warga harus memiliki identitas yang jelas. Kalau dulu mungkin masih ada yang belum tertib administrasi, tetapi sekarang sistem sudah semakin terintegrasi sehingga data kependudukan harus benar dan sesuai,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa identitas kependudukan memiliki peranan penting dalam berbagai pelayanan publik, mulai dari administrasi pemerintahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program bantuan dan pelayanan sosial lainnya.
Menurutnya, data kependudukan yang valid juga akan mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan secara tepat sasaran kepada masyarakat.
Selain itu, Wong Chun Sen mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen identitas pribadi. Ia menilai kelalaian dalam menyimpan maupun memberikan data identitas kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan identitas.
“Jangan sampai identitas kita disalahgunakan oleh orang lain. Karena itu, masyarakat harus menjaga dokumen identitas dengan baik dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” tegasnya.
Wong juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan berbagai dokumen pribadi, termasuk dokumen perjalanan seperti paspor. Ia mengingatkan agar dokumen tersebut disimpan dengan baik dan tidak digunakan oleh pihak lain karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi.
Menurutnya, meningkatnya penggunaan layanan administrasi berbasis digital saat ini juga menuntut masyarakat untuk semakin waspada dalam melindungi data pribadi agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar hukum.
“Kita harus semakin sadar bahwa data pribadi merupakan aset yang sangat penting. Karena itu, menjaga keamanan identitas dan dokumen kependudukan adalah tanggung jawab bersama demi mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan di era digital,” pungkasnya.













