Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyalurkan bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senilai Rp3,5 miliar kepada 5.051 penerima manfaat. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dalam kegiatan Pendistribusian Bantuan ZIS Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (30/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumut yang terus berupaya meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan BAZNAS Sumut yang telah melaksanakan penyaluran zakat. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa meningkatkan di internal Pemprov Sumut agar semakin banyak membayar zakat,” ujar Bobby.
Bobby menyampaikan, pada tahun 2026 target penghimpunan zakat di Sumatera Utara ditetapkan mencapai Rp29 miliar. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumut berharap pengumpulan zakat dapat dilakukan secara lebih masif sehingga potensi zakat yang ada dapat dihimpun secara optimal.
Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen keagamaan, tetapi juga menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat kolaborasi.
“Zakat ini diharapkan dapat meringankan apa yang dirasakan masyarakat. Kami ingin bahasa kolaborasi bukan hanya wacana, bukan hanya sebuah kata-kata di acara seremonial, tapi benar-benar bisa dilaksanakan di lapangan. Tujuan utamanya adalah menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Sumut Mohammad Hatta mengatakan, penyaluran bantuan ZIS tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam mendukung peningkatan kesejahteraan umat serta mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah.
Menurutnya, seluruh program yang dijalankan BAZNAS Sumut telah diselaraskan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
“BAZNAS mempunyai lima pilar program, yakni Sumut Makmur untuk program ekonomi umat, Sumut Sehat untuk program kesehatan, Sumut Cerdas untuk program pendidikan, Sumut Peduli untuk program kemanusiaan dan sosial, serta Sumut Takwa untuk program dakwah dan advokasi,” ujar Hatta.
Ia menjelaskan, penerimaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) BAZNAS Sumut selama periode Januari hingga 29 Juni 2026 telah mencapai Rp6,171 miliar. Sementara itu, total penyaluran ZIS pada Triwulan II Tahun 2026 mencapai Rp3,5 miliar yang disalurkan kepada 5.051 penerima manfaat atau mustahik.
“BAZNAS Provinsi Sumut berkomitmen kuat untuk menjalankan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui penyaluran bantuan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama BAZNAS berharap dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong optimalisasi potensi zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi umat.













