Bobby Nasution Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,4 Miliar dan Raih WTP ke-12

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026). Dalam laporan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencatat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Penyampaian Ranperda dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.

Pada kesempatan tersebut, Bobby Nasution memaparkan sejumlah laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas.

Bobby menjelaskan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau sebesar 95,87 persen dari target pendapatan sebesar Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp11,505 triliun atau 92,00 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp12,507 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar,” ujar Bobby Nasution.

Selain itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp532,486 miliar.

Menurut Bobby, laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Hasil pemeriksaan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Dukung Puteri Agitha Sembiring Melaju ke Grand Final Puteri Indonesia 2025

Atas laporan keuangan tersebut, Pemprov Sumut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi prestasi yang patut disyukuri karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.

Pada kesempatan itu, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk DPRD Sumut yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras, dan jerih payah seluruhnya, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan,” katanya.

Bobby berharap opini tertinggi dari BPK RI tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus terus berpedoman pada tiga pilar utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

“Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah, dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” ucapnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, serta para undangan lainnya.

Baca Juga:  Dari Cobaan Menjadi Keberkahan: Peran UHC-JKMB dalam Menyelamatkan Warga Medan

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.