Medan – Kebakaran hebat yang terjadi pada Sabtu malam (20/6/2026) menghanguskan pabrik plastik dan mainan milik CV Makmur Jaya yang berlokasi di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB tersebut tidak hanya melalap bangunan pabrik, tetapi juga merembet hingga merusak sejumlah rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Namun berdasarkan keterangan warga, kobaran api pertama kali terlihat dari area pabrik sebelum akhirnya membesar dan sulit dikendalikan.
“Awalnya warga berteriak ada kebakaran. Setelah dicek, ternyata api berasal dari pabrik plastik itu,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.
Mendengar teriakan tersebut, warga bersama penjaga pabrik sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Namun, besarnya kobaran api serta panas yang ditimbulkan membuat upaya pemadaman awal tidak berhasil.
“Apinya sangat besar. Uap panasnya juga membuat warga sulit mendekat untuk memadamkan api,” kata warga lainnya.
Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Wandro Malau, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan sejumlah armada ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Petugas masih fokus melakukan pemadaman. Untuk sumber api masih belum diketahui dan akan disampaikan setelah proses penanganan selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE, menyoroti minimnya fasilitas keselamatan kebakaran di perusahaan tersebut. Menurutnya, CV Makmur Jaya yang telah lama beroperasi diduga tidak memiliki hidran maupun tandon air sebagai cadangan untuk penanganan keadaan darurat kebakaran.
Selain itu, Jusup juga mempertanyakan kelengkapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang seharusnya tersedia di setiap area produksi dan penyimpanan.
“Padahal APAR sangat penting untuk mengendalikan kebakaran pada tahap awal sehingga dapat mencegah api menyebar lebih luas,” kata Jusup kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan tersebut meminta pihak perusahaan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan perlindungan kerja guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Setiap perusahaan wajib memenuhi standar keselamatan kerja dan mitigasi kebakaran. Ini penting untuk melindungi pekerja, aset perusahaan, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi usaha,” tegasnya.
Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Selain menyoroti aspek keselamatan, Jusup juga mendesak pihak perusahaan untuk memberikan kompensasi kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat kebakaran tersebut.
Menurutnya, kerugian yang dialami masyarakat harus menjadi tanggung jawab perusahaan, terlebih sumber kebakaran diduga berasal dari area pabrik.
“Peristiwa kebakaran ini diduga akibat kelalaian perusahaan dan turut berdampak terhadap rumah-rumah warga di sekitar pabrik. Karena itu perusahaan harus menunjukkan kepedulian dengan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak,” tegas Jusup.
Ia berharap pihak perusahaan segera memberikan kepastian terkait mekanisme ganti rugi terhadap warga yang mengalami kerusakan rumah maupun kerugian lainnya akibat insiden tersebut.
Jusup juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kota Medan siap menerima pengaduan masyarakat dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Sebagai anggota DPRD Kota Medan yang bertugas di Komisi IV, kami siap menerima laporan warga Gang Ladang yang terdampak kebakaran dan akan segera menindaklanjutinya agar keresahan masyarakat dapat teratasi,” pungkasnya.
Peristiwa kebakaran ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, tidak hanya terkait penyebab kebakaran, tetapi juga menyangkut kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja, mitigasi bencana, serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di lingkungan sekitar.













