Ketua Komisi III DPRD Medan Bantah Isu Pemerasan Pengusaha

Ketua Komisi III DPRD Medan Bantah Isu Pemerasan Pengusaha

Medan – Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, membantah keras tudingan bahwa dirinya melakukan pemerasan terhadap pengusaha dalam proses pengurusan izin. Pernyataan tersebut disampaikannya untuk meluruskan informasi yang menurutnya berpotensi mencemarkan nama baik.

“Tidak benar itu (isu pemerasan pengusaha urus izin). Saya sampaikan ini kepada wartawan agar isu yang mengarah ke pencemaran nama baik ini tidak berkembang liar dan menimbulkan asumsi negatif di masyarakat,” tegas Salomo kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Politisi dari Partai Gerindra ini mengakui bahwa isu tersebut telah membuat banyak koleganya menghubungi dirinya untuk meminta klarifikasi.

“Jujur, saya merasa tidak enak. Bukan karena takut, tapi karena ini memang tidak benar. Kalau saya diam, bisa-bisa masyarakat berasumsi saya benar melakukan itu. Maka saya perlu meluruskan,” ujar Salomo.

Salomo juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan Komisi III DPRD Medan, termasuk kunjungan dan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM), hotel, dan gelanggang olahraga, murni dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan DPRD.

“Apa yang kami lakukan adalah untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Medan dari sektor pajak THM, hotel, dan gelanggang olahraga bisa tercapai,” tegasnya lagi.

Namun, Salomo menyayangkan jika upaya pengawasan tersebut justru membuat beberapa pengusaha merasa terganggu hingga menimbulkan tuduhan terhadap dirinya.

Lebih jauh, Salomo menyatakan akan mendalami dugaan fitnah yang telah merusak nama baiknya dan membuka kemungkinan untuk melaporkan pihak yang menebar isu tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kalau memang ini fitnah, saya tidak segan membawa kasus ini ke jalur hukum,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Batubara Dorong Wisata Persawahan Desa Sei Raja Jadi Ikon Daerah