Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, membantah tudingan yang menyebut dirinya ikut campur atau membekingi salah satu calon Kepala Lingkungan (Kepling) 9 di Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam proses penetapan Kepling tersebut.
“Saya tidak ada intervensi terkait penetapan Kepling 9 di Kelurahan Sidorame Timur, apalagi sampai mendukung salah satu calon,” ujar Paul Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Paul mengaku terkejut dengan tudingan yang dilayangkan oleh oknum dari organisasi kemasyarakatan dan LSM yang menyebut dirinya mendukung Kepling petahana. Ia pun menyayangkan tuduhan tersebut yang dinilainya mencemarkan nama baik pribadi dan partainya.
“Saya bahkan tidak mengenal, apalagi pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Kepling petahana. Jadi tuduhan itu sangat tidak berdasar,” jelas Paul.
Ia menjelaskan, dirinya hanya menerima aspirasi masyarakat melalui pesan WhatsApp yang berisi foto spanduk penolakan terhadap Kepling 9. Sebagai wakil rakyat, Paul menindaklanjuti aspirasi itu dengan meneruskan informasi tersebut ke bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan.
“Tentunya, saya hanya berharap agar Pemko Medan menyelidiki dan menyikapi aspirasi warga tersebut. Mengenai isi spanduk yang menyerukan pencopotan, itu bukan ranah saya,” tegasnya. “Saya tidak berpihak ke siapa pun, melainkan berpihak pada kebenaran dan penegakan Perda.”
Sementara itu, Sukarsih, Kepling 9 petahana yang disebut-sebut mendapat dukungan dari Paul, juga membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025), ia menyatakan tidak pernah menghubungi, meminta bantuan, atau berkomunikasi dengan Paul terkait pencalonan dirinya.
“Saya tidak pernah meminta bantuan apa pun ke Pak Paul. Bahkan, saya juga tidak tahu soal spanduk penolakan itu,” kata Sukarsih.