Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepeda Motor Knalpot Brong

Pematangsiantar – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat melaksanakan patroli skala besar hingga subuh, Jumat (7/2/2026) malam hingga Sabtu dini hari.

Kegiatan patroli tersebut dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Patroli difokuskan pada penindakan dan pencegahan premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi tawuran,” ujar IPTU Agustina.

Sebelum turun ke lapangan, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas dan pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya tim bergerak melakukan patroli menggunakan sepeda motor dinas di sejumlah ruas jalan utama dan kawasan rawan gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah pengendara yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Terhadap pengendara tersebut, petugas memberikan teguran dan imbauan secara persuasif sebagai langkah pencegahan.

Selama patroli berlangsung, Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas serta taat terhadap aturan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambah IPTU Agustina.

Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin dan patroli skala besar, khususnya pada malam hingga dini hari, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Rendi)

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan WR Supratman, Amankan Barang Bukti 2,32 Gram