Pematangsiantar – Personel piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan sesosok mayat perempuan di Jalan Tuan Rondahaim Gang Hanter, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Jumat (6/2/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diketahui berinisial R.T (59), berjenis kelamin perempuan.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial YOK (26), yang mencium bau menyengat dari sekitar rumahnya pada sore hari. Merasa curiga, saksi kemudian menelusuri sumber bau tersebut dan mendapati bau berasal dari rumah korban.
Saksi YOK lalu masuk ke rumah korban melalui celah di samping pintu dan menemukan korban dalam kondisi telentang di atas kasur tanpa tanda-tanda kehidupan. Selanjutnya, saksi bersama YA boru S segera menghubungi suami korban berinisial JS, yang diketahui telah empat hari tidak berada di rumah karena bekerja mengambil getah karet di wilayah Bah Sulung, Kabupaten Simalungun.
Menerima laporan warga, personel piket Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Wakapolsek IPTU Hendrayanto Sihombing bersama Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau, SH, serta Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sekitar pukul 18.30 WIB, suami korban tiba di rumah dan menyampaikan bahwa korban telah lama menderita penyakit komplikasi selama kurang lebih tiga tahun. Ia juga meminta agar jenazah istrinya dibawa ke Ruang Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Atas permintaan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau, SH bersama personel melakukan evakuasi jenazah ke rumah sakit. Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan keberatan dilakukan autopsi dan menerima dengan ikhlas kematian korban akibat penyakit yang dideritanya.
Dengan adanya pernyataan tersebut, jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
“Berdasarkan keterangan keluarga dan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan autopsi,” pungkas AKP Martua Manik. (Rendi)













