Komisi C DPRD Langkat Dorong Peningkatan PAD Melalui Rapat Dengar Pendapat dengan Perusahaan

Komisi C DPRD Langkat Dorong Peningkatan PAD Melalui Rapat Dengar Pendapat dengan Perusahaan

Langkat – Dalam upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi C DPRD Kabupaten Langkat yang membidangi Perekonomian, Keuangan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Perusahaan Daerah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Langkat pada Selasa (18/02/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Langkat, Pimanta Ginting, dengan tujuan untuk menggali potensi pajak daerah yang dapat dioptimalkan guna mendukung pembangunan serta memastikan perusahaan memenuhi kewajiban pajak mereka secara transparan.

Sejumlah perusahaan hadir dalam RDP ini, termasuk perwakilan dari PT. Buana Estate, PT. Jaya Baru Pertama, dan PT. CCM Oil. Dalam pemaparannya, perusahaan-perusahaan tersebut menjelaskan kontribusi mereka terhadap PAD, terutama dalam pemenuhan kewajiban pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Bawah Tanah (ABT), dan Pajak Air Permukaan Umum (APU). Mereka juga menguraikan strategi yang telah diterapkan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak daerah.

Di samping membahas pajak, perusahaan juga menyoroti peran mereka dalam tanggung jawab sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Wakil PT. Buana Estate, Andi Saputra, menjelaskan bahwa perusahaannya telah berkontribusi dalam berbagai sektor, termasuk perbaikan infrastruktur jalan desa, pembangunan fasilitas umum, serta pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal serupa disampaikan oleh perwakilan PT. Jaya Baru Pertama, Rudi Hartanto, yang menambahkan bahwa mereka juga aktif dalam program kemitraan dengan petani lokal melalui penyediaan bibit, pupuk, serta pendampingan teknis untuk meningkatkan hasil pertanian.

Dalam sesi diskusi, beberapa perusahaan mengungkapkan harapan mereka terkait kebijakan pajak. Salah satu perwakilan dari PT. CCM Oil, Budi Santoso, menyoroti bahwa tarif pajak ABT saat ini cukup tinggi dan mengusulkan agar dapat disesuaikan dengan pajak APU agar tidak terlalu membebani operasional perusahaan. Ia menegaskan bahwa keseimbangan dalam kebijakan pajak akan memungkinkan perusahaan tetap berkontribusi terhadap PAD tanpa menghambat keberlanjutan bisnis mereka.

Baca Juga:  Musrenbang Kecamatan Secanggang: Wujudkan Pembangunan Langkat yang Berkelanjutan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Langkat, Pimanta Ginting, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut kebijakan pajak daerah agar dapat mencapai keseimbangan antara optimalisasi penerimaan PAD dan keberlanjutan investasi di Langkat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap sektor usaha memberikan kontribusi optimal terhadap PAD, namun di sisi lain juga menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi C, Edison Tarigan, menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sementara itu, anggota Komisi C, Rahmad Rinaldi dan H. Munhasyar, turut menyoroti perlunya sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Langkat.

RDP ini turut dihadiri oleh anggota Komisi C lainnya, yakni Ahmad Senang, H. Dedek Pradesa, Purwanto, dan Juli Fitriyadi, yang semuanya sepakat bahwa langkah-langkah strategis perlu diambil untuk meningkatkan PAD tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan adanya pertemuan ini, Komisi C DPRD Langkat berharap bahwa upaya peningkatan PAD dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat. (Salim)