Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Penyegelan Perusahaan oleh Ormas GRIB Jaya ke Tahap Penyidikan

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Penyegelan Perusahaan oleh Ormas GRIB Jaya ke Tahap Penyidikan

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah resmi meningkatkan status kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalteng, Selasa (13/5).

“Untuk itu kami memanggil Ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga pengurus lainnya, yaitu R, YR, EM, dan YES, untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Irjen Iwan Kurniawan.

Keempatnya dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan yang akan berlangsung pada Rabu (14/5/2025) pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng.

Kapolda menegaskan, pihaknya berharap para terperiksa dapat bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan demi kelancaran proses penyidikan.

“Kami harapkan yang bersangkutan hadir dan bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap fakta hukum dalam kasus ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irjen Iwan menegaskan bahwa Polda Kalimantan Tengah berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban dan dunia usaha di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang untuk aksi premanisme. Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan diproses secara tegas dan tuntas,” tegasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme. Ia memastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh jajaran kepolisian.

“Polri hadir untuk melindungi setiap warga negara. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Rendi)

Baca Juga:  Usai Apel Perdana, Wali Kota Medan Bahas Serius Infrastruktur dan Banjir Bersama Dinas SDABMBK