Asahan  

Pemkab Asahan Ajukan Perubahan APBD 2025, Fokus Optimalkan Program Prioritas

Asahan – Dinamika kebutuhan pembangunan dan perubahan asumsi fiskal menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara tepat. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar kewajiban prosedural, melainkan instrumen penting untuk memastikan program-program prioritas berjalan sesuai kondisi riil dan menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Senin (8/9/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., serta dihadiri Wakil Bupati, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Asahan menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 5,38% atau senilai Rp100.856.169.056,97, sehingga total pendapatan mencapai Rp1.974.305.318.821,97. Peningkatan tersebut terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp30.951.779.379,97 menjadi Rp271.780.597.985,97, bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah.
  • Pendapatan Transfer naik Rp69.904.389.677,00 menjadi Rp1.672.603.140.539,00, bersumber dari pemerintah pusat, antar daerah, serta pendapatan sah lainnya.

“Seiring dengan itu, alokasi belanja daerah pada Perubahan APBD 2025 juga mengalami penyesuaian dengan proyeksi peningkatan Rp170.116.557.618,33, sehingga total belanja menjadi Rp2.043.565.707.338,30. Belanja ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga. Perubahan ini diupayakan agar program prioritas berjalan optimal dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat Asahan,” ujar Bupati.

Selain itu, pada pos pembiayaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta penerimaan piutang daerah tahun 2024 dicatatkan sebagai sumber penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2025 sebesar Rp69.260.388.516,33. Dana tersebut digunakan untuk menutup defisit akibat tingginya belanja dibandingkan pendapatan.

Baca Juga:  Bupati Asahan Hadiri Penutupan Kirab Tangkal Napza Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumut

Bupati Asahan berharap, penyesuaian anggaran ini dapat mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Asahan, merealisasikan program prioritas, dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat secara luas. “Perubahan APBD ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.