Asahan  

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Asahan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Rianto, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, perwakilan Kodim 0208 Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Asahan, serta unsur Forkala Asahan.

Sementara dari KPK hadir Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat sekaligus Ketua Tim Observasi Program Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Friesmount Wongso bersama rombongan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu kandidat daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan masyarakat Asahan, kami mengucapkan selamat datang serta terima kasih kepada KPK yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026,” ujarnya.

Menurut Taufik, kesempatan tersebut merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya menciptakan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi, terutama pada sektor pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Asahan sangat serius melakukan berbagai langkah pencegahan korupsi, di antaranya dengan menghadirkan Mall Pelayanan Publik serta menerapkan sistem pengelolaan pajak secara online,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Asahan Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Alun-Alun Rambate Rata Raya

Ia juga menegaskan bahwa komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan KPK Friesmount Wongso menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.

Menurutnya, program tersebut bertujuan membangun budaya antikorupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.

“Kami ingin melihat kesiapan Kabupaten Asahan sebagai calon daerah percontohan. Program ini bukan hanya soal penilaian, tetapi juga bagaimana membangun budaya integritas dalam sistem pemerintahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator yang menjadi dasar penilaian, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi,” katanya.

Ia menambahkan, membangun budaya antikorupsi memang tidak mudah, namun dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan.

“Berkata tidak pada korupsi memang tidak mudah. Namun dengan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. Nantinya satu kabupaten atau kota akan ditetapkan sebagai daerah percontohan di Indonesia dalam penerapan nilai-nilai integritas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga juga memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Beberapa komponen yang menjadi perhatian dalam program tersebut antara lain tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran masyarakat, serta penguatan kearifan lokal.

Baca Juga:  Ketua Dekranasda Asahan Hadiri INACRAFT 2026, Dorong UMKM Tembus Pasar Nasional dan Internasional

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara tim KPK dan para peserta mengenai pedoman komponen serta indikator evaluasi program Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

Usai diskusi, tim KPK melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan ke sejumlah instansi pelayanan publik di Kabupaten Asahan, di antaranya RSUD Abdul Manan Simatupang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan.