Asahan  

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rakor Pemerintahan April 2026, Tekankan Sinkronisasi Program Prioritas

Asahan – Wakil Bupati Asahan Rianto memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (RakorPem) Bulan April Tahun 2026, Jumat (17/4/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Rapat tersebut digelar sebagai forum komunikasi dan sinkronisasi pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, para camat dan kepala bagian se-Kabupaten Asahan, Direktur UPTD RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Direktur PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran, serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, bimbingan dan arahan Bupati Asahan yang disampaikan Wakil Bupati Asahan, serta ekspose dari Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa RakorPem merupakan forum penting untuk memperoleh informasi strategis dan menyelaraskan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Menurutnya, sinkronisasi program diperlukan guna mendukung percepatan ekonomi daerah, penguatan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan pelayanan publik.

“Seluruh perangkat daerah harus bergerak bersama dan saling mendukung agar program prioritas pemerintah dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Rianto juga menginstruksikan seluruh Kepala OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas agar mendukung sejumlah program prioritas pemerintah, di antaranya Gerakan ASRI, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, Program Cetak Sawah, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Sekolah Rakyat, serta Sekolah Garuda.

Selain itu, dalam rapat turut dibahas penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

Baca Juga:  Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam, Pastikan Situasi Kota Kisaran Kondusif

Program tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN terbaik pada posisi strategis guna mendukung visi pembangunan daerah.

“Kita harapkan seluruh perangkat daerah meningkatkan kinerja dan menerapkan manajemen talenta ASN demi mewujudkan Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan,” katanya.

Pada kesempatan itu juga dipaparkan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya pemerintah memperbaiki rumah masyarakat kurang mampu agar memenuhi standar kelayakan.

Program RTLH diprioritaskan bagi rumah dengan kondisi rusak berat, masyarakat berpenghasilan rendah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.