Rico Waas Tegaskan Keuangan Pemko Medan Sehat, Tanpa Utang Jangka Panjang dan Fokus pada Pembangunan Prioritas

Rico Waas Tegaskan Keuangan Pemko Medan Sehat, Tanpa Utang Jangka Panjang dan Fokus pada Pembangunan Prioritas

Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tetap berada dalam keadaan sehat tanpa beban utang jangka panjang. Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2026).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Rico Waas menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memang masih menghadapi sejumlah keterbatasan sumber daya. Namun demikian, berbagai indikator utama pembangunan, khususnya pada sektor sosial dan ekonomi, tetap mampu dicapai sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi seluruh pihak karena adanya keterbatasan sumber daya. Namun, kita patut bersyukur bahwa indikator utama pembangunan kota, khususnya di sektor sosial dan ekonomi, tetap berhasil kita wujudkan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan,” kata Rico Waas.

Didampingi Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, serta jajaran pimpinan perangkat daerah, Rico Waas menjelaskan salah satu poin penting dalam tanggapannya adalah kondisi keuangan daerah yang tetap terkendali.

Menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra, Rico Waas menegaskan Pemko Medan tidak memiliki kewajiban berupa utang jangka panjang yang dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp592 miliar.

“Angka SiLPA tersebut berada pada level yang wajar. Di satu sisi, hal ini mencerminkan optimalnya kinerja pendapatan daerah yang melampaui realisasi belanja. Di sisi lain, SiLPA sengaja dikelola secara efisien guna menjaga likuiditas atau ketersediaan kas daerah pada semester pertama tahun anggaran 2026, periode di mana realisasi pendapatan asli daerah biasanya masih berjalan terbatas,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemko Medan Segel Phantom KTV, Diduga Langgar Pajak, Perizinan, dan Terkait Kasus Narkoba

Menanggapi pertanyaan Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra terkait penurunan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi, Rico Waas menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan masa penyesuaian dan efisiensi anggaran. Kendati demikian, Pemko Medan tetap memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar masyarakat melalui skala prioritas.

Dalam upaya pengendalian banjir, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp255 miliar melalui tiga program strategis. Hingga akhir capaian kinerja tahun 2025, sebanyak 1.350 titik banjir berhasil ditangani secara permanen dari total 2.575 titik yang tercantum dalam masterplan drainase Kota Medan.

“Masih terdapat 1.225 titik genangan yang akan terus kita selesaikan secara bertahap,” tegas Rico Waas.

Ia juga menjelaskan bahwa penanganan normalisasi fisik sungai memiliki keterbatasan karena menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWS Sumatera II). Oleh sebab itu, Pemko Medan terus melakukan koordinasi serta mendukung proses pembebasan lahan melalui skema pembagian tanggung jawab dengan pemerintah pusat.

Di sektor pendapatan, Rico Waas mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 mencapai Rp3 triliun atau berkontribusi sebesar 48,92 persen dari total pendapatan daerah yang mencapai Rp6,3 triliun.

Untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mencegah potensi kebocoran pendapatan, Pemko Medan terus mempercepat transformasi digital, antara lain melalui perluasan penggunaan tapping box, digitalisasi pembayaran retribusi sampah, serta pengembangan Sistem Informasi Geografis (GIS) dan Business Intelligence dalam pemetaan wajib pajak.

Selain itu, Rico Waas menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran juga dilakukan dengan tidak merealisasikan anggaran kerawanan pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2025. Langkah tersebut diambil karena kebutuhan program telah terakomodasi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

“Kebijakan ini sengaja diambil agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran, sehingga dana daerah bisa dialihkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bobby Nasution Teken MoU PSEL Bersama Danantara, Sampah di Medan Raya Ditarget Jadi Energi Listrik

Di akhir penyampaiannya, Rico Waas memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas, termasuk keberlangsungan Program Universal Health Coverage (UHC). Ia juga menyampaikan bahwa KTP elektronik warga Medan dapat dimanfaatkan untuk memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan luar daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, Pemko Medan menargetkan pembangunan 13 titik kawasan bebas kabel udara atau sistem kabel tanam dapat diselesaikan pada tahun 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang.

Sidang paripurna tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.