Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melalui UPT Wilayah V bersama Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, memperkuat koordinasi untuk mempercepat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Upaya tersebut dilakukan melalui apel pagi gabungan dan Opsir PBB di wilayah Kelurahan Babura, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala UPT Wilayah V Bapenda Kota Medan M. Rizky Akbar Harahap bersama Lurah Babura Rizka Khairunnisa Lubis. Sejumlah Kepala Lingkungan se-Kelurahan Babura dan petugas Bapenda UPT Wilayah V turut mengikuti kegiatan tersebut.
Apel pagi digelar di Taman Gajah Mada. Selain sebagai kegiatan rutin, apel menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara jajaran kelurahan dan petugas Bapenda sebelum turun ke lapangan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian untuk mempercepat penerimaan PBB. Penguatan koordinasi, pemantauan objek pajak dan pendekatan langsung kepada masyarakat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Setelah apel, petugas melanjutkan kegiatan Opsir PBB di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Babura. Petugas melakukan pemantauan dan pendataan kewajiban PBB sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah.
Kolaborasi Bapenda dan kelurahan dinilai penting karena petugas dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain menyampaikan informasi perpajakan, petugas juga dapat memberikan pemahaman terkait kewajiban pembayaran PBB.
Bapenda Kota Medan terus mendorong jajaran UPT meningkatkan pemantauan dan penagihan di lapangan. Pendekatan persuasif dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi bagian dari upaya tersebut.
Optimalisasi penerimaan PBB diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.













