QRESTO Jadi Andalan Pemko Medan Awasi Pajak Restoran, Akademisi: Teknologi Harus Selesaikan Persoalan

Medan – Pemerintah Kota Medan mulai memperkuat pengawasan pajak daerah melalui digitalisasi. Salah satunya dengan menerapkan QRESTO untuk memantau transaksi usaha restoran sekaligus mempersempit celah potensi kebocoran pajak.

Penerapan sistem tersebut dinilai menjadi langkah Pemko Medan membangun pengawasan perpajakan yang lebih transparan dan berbasis data.

Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Ira Rizka Aisyah Lubis, mengapresiasi pemanfaatan teknologi tersebut. Menurutnya, digitalisasi pengawasan pajak tidak semestinya hanya dipandang sebagai penggunaan sistem baru, tetapi harus mampu mengubah pola pemerintah dalam mengawasi penerimaan daerah.

“Teknologi harus hadir untuk menyelesaikan persoalan konkret,” kata Ira dalam tulisannya.

Ira menyebut penerapan QRESTO menunjukkan keberanian Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mendorong inovasi tata kelola pemerintahan. Terlebih jika Medan menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem tersebut untuk pengawasan pajak restoran.

Menurutnya, sektor restoran memiliki potensi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Transaksi usaha kuliner berlangsung setiap hari dengan perputaran ekonomi yang cukup besar. Karena itu, semakin akurat data transaksi yang diperoleh pemerintah, semakin besar pula peluang mengoptimalkan penerimaan pajak.

QRESTO dinilai dapat memberikan gambaran transaksi usaha secara lebih terukur. Sistem digital juga dapat memperkuat pengawasan yang sebelumnya banyak mengandalkan laporan manual dan pemeriksaan lapangan.

Dengan tersedianya data transaksi secara elektronik, pemerintah dapat melakukan analisis untuk melihat kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara transaksi usaha dengan laporan pajak yang disampaikan.

Namun, Ira mengingatkan penerapan teknologi tidak otomatis menjamin pengawasan berjalan efektif. Menurutnya, keberhasilan QRESTO sangat bergantung pada konsistensi pengawasan, integrasi sistem, akurasi data, keamanan informasi serta tindak lanjut terhadap temuan.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bobby Nasution Tekankan Tertib Aset dan Pajak

“Jangan sampai teknologi hanya menjadi perangkat baru, sementara pola pengawasan lama tetap dipertahankan,” ujarnya.

Ira juga menilai Pemko Medan perlu membangun komunikasi yang baik dengan para pengusaha restoran. Digitalisasi harus dijelaskan sebagai upaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, bukan semata-mata alat untuk mengawasi atau membebani pelaku usaha.

Menurutnya, pelaku usaha yang telah patuh membayar pajak tidak boleh dirugikan oleh pengusaha lain yang melaporkan transaksi secara tidak sesuai.

Jika diterapkan secara konsisten, transparansi transaksi melalui sistem digital dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.

Ira menekankan manfaat penerapan QRESTO pada akhirnya harus dirasakan masyarakat. Peningkatan penerimaan pajak daerah harus dapat mendukung perbaikan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kebersihan, transportasi, kesehatan, pendidikan dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Karena itu, keberhasilan QRESTO menurutnya tidak cukup diukur dari jumlah restoran yang terhubung dengan sistem maupun besarnya transaksi yang berhasil dipantau. Ukuran utamanya adalah meningkatnya kepatuhan wajib pajak, berkurangnya potensi kebocoran dan bertambahnya PAD Kota Medan.

Ira menilai langkah Pemko Medan mencoba pendekatan baru dalam mengoptimalkan penerimaan daerah patut diapresiasi. Namun, menjadi daerah pertama yang menerapkan inovasi bukanlah tujuan akhir.

“Pekerjaan sebenarnya baru dimulai setelah sistem diluncurkan,” kata dia.

Pemko Medan, lanjut Ira, perlu memastikan QRESTO terus dikembangkan, data yang dihasilkan akurat, sistem aman, pelaku usaha mendapatkan pendampingan serta pengawasan dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.

Jika seluruh aspek tersebut berjalan, QRESTO berpotensi menjadi bagian dari perubahan tata kelola pemerintahan daerah. Pengawasan pajak dapat bergeser dari pola konvensional menuju sistem pemerintahan yang lebih berbasis data.

Dengan demikian, keberhasilan inovasi tersebut tidak hanya ditentukan oleh penggunaan teknologi, tetapi sejauh mana QRESTO mampu mempersempit kebocoran pajak, meningkatkan PAD secara adil dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga:  Nomor WhatsApp Halo BCA 24 Jam: 0899-1500-998 Bisa Dihubungi Kapan Saja

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.