Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bobby Nasution Tekankan Tertib Aset dan Pajak

Deliserdang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 atas instruksi Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan secara tepat guna, tertib administrasi, serta taat pajak.

Apel kendaraan dinas yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap tersebut berlangsung di Pelataran Gedung Serbaguna (GSG) Komplek Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026).

Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 18 hingga 25 Mei 2026. Apel ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam pengamanan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan roda empat yang digunakan sebagai sarana penunjang pelayanan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sulaiman Harahap menegaskan apel kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Hari ini kita melaksanakan apel kendaraan dinas sesuai instruksi Bapak Gubernur Sumatera Utara yang bertujuan untuk melihat seberapa banyak aset kita yang masih beroperasi, siapa yang menguasainya, dan dalam bentuk apa,” ujar Sulaiman Harahap.

Menurutnya, melalui pendataan tersebut Pemprov Sumut juga ingin memastikan seluruh kendaraan dinas dirawat dengan baik serta memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Jika kita dapati kendaraan dinas belum memenuhi syarat administrasi dengan membayar pajak, maka akan kita lakukan penahanan sampai ada tindak lanjut atau perbaikan. Setelah itu baru kita kembalikan ke dinasnya atau pihak yang mendapatkan fasilitas tersebut,” jelasnya.

Selain pemeriksaan administrasi, Dinas Perhubungan turut melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan kendaraan, hingga ketersediaan perlengkapan P3K. Inspektorat juga dilibatkan guna memastikan kegiatan berjalan optimal dan tidak sekadar seremonial.

Baca Juga:  KPU Medan Pastikan 3 Paslon Peserta Pilkada 2024 Sudah Lengkapi LHKPN

“Kita menginginkan seluruh aset ini terpelihara, dirawat, dan digunakan khusus untuk menunjang kinerja daerah. Sedangkan kendaraan dinas di luar kota akan dilakukan pengecekan melalui unit pelaksana teknis (UPT), sehingga seluruh kendaraan masuk dalam data terbaru,” katanya.

Sulaiman juga menyampaikan, terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak efektif digunakan akibat faktor usia maupun kondisi kendaraan, pihaknya akan meminta arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait langkah penanganan selanjutnya sebagai pemilik BMD.

Selain itu, Pemprov Sumut turut mengimbau seluruh kendaraan dinas operasional menggunakan stiker khusus sebagai identitas resmi kendaraan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan pengawasan penggunaan kendaraan pelat merah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Turut hadir dalam apel kendaraan dinas tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Ratusan kendaraan tampak antre menjalani pemeriksaan. (Rendi)