Bapenda Medan Perkuat Sinergi dengan BPN, Optimalkan BPHTB Lewat Sinkronisasi Data PTSL

Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat kolaborasi lintas instansi guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni melalui koordinasi dan sinkronisasi data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Kantor Pertanahan Kota Medan, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut upaya optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui pemutakhiran basis data perpajakan daerah yang lebih akurat dan terintegrasi.

Rombongan Bapenda Kota Medan dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, yang diwakili Sahlan Romadhon Nasution, didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis beserta jajaran. Kehadiran rombongan disambut langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Rivaldi, bersama para pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Medan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penguatan mekanisme pertukaran data Program PTSL sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data objek dan subjek pajak. Sinkronisasi tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh objek tanah yang telah terdaftar maupun bersertipikat melalui Program PTSL dapat teridentifikasi secara akurat dalam basis data perpajakan daerah.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada kebutuhan data Nomor Objek Pajak (NOP), alamat objek dan subjek hak atas tanah, serta data peserta Program PTSL periode 2018-2025. Data tersebut dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi perpajakan, pemutakhiran database, serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan penagihan BPHTB.

Bapenda Kota Medan mengapresiasi dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin dengan Kantor Pertanahan Kota Medan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan integrasi data yang semakin baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, akurasi data perpajakan, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perwakilan Kepala Bapenda Kota Medan, Sahlan Romadhon Nasution, menegaskan bahwa sinergi antara Bapenda dan Kantor Pertanahan Kota Medan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang modern dan berbasis data.

Baca Juga:  Bobby Nasution Promosikan Sumut sebagai Gerbang Strategis Indonesia Barat kepada Dubes Australia

“Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperkuat validitas data objek dan subjek pajak, khususnya yang berkaitan dengan Program PTSL. Dengan dukungan data yang lebih lengkap dan terintegrasi, proses pemutakhiran basis data serta optimalisasi penerimaan BPHTB dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan,” ujarnya.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan ini, Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya membangun sistem perpajakan daerah yang semakin modern, transparan, akuntabel, dan berbasis data, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.