Medan – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan memeriksa laporan keuangan Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM).
Permintaan itu muncul setelah adanya keluhan anggota terkait sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan yang tercantum dalam buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025, meski laporan tersebut disebut telah diaudit oleh akuntan publik.
“Pertanyaan saya, apakah laporannya sudah diaudit oleh akuntan publik agar lebih terpercaya. Apalagi saldo awal Rp 3 miliar lebih sekarang sisa Rp 1 miliaran. Saldo di tujuh bank itu juga harus terbuka. Sesuai AD/ART laporan keuangan harus diaudit akuntan publik yang kompeten,” tegas Godfried saat menerima perwakilan sopir angkot anggota KPUM di ruang Komisi III DPRD Medan, Senin (12/10/2026).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga meminta pelaksanaan RAT 2025 ditunda sampai tersedia laporan keuangan yang diaudit secara transparan oleh akuntan publik yang kompeten.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, HT Bahrumsyah, menyatakan akan menindaklanjuti keluhan anggota KPUM dengan memanggil Kepala Diskop UKM Perindag Kota Medan untuk membahas persoalan tersebut.
“Kalau pun mau dibuat RDP, bila dipandang perlu. Tidak menutup kemungkinan kita akan panggil kadis terkait. Bisa saja nanti masuk ke ranah pidana. Tapi ini kan masih mentah. Perlu kita dalami dahulu masalahnya. Nanti kita tindaklanjuti dengan memanggil kadisnya. Kita ingin tahu bagaimana beliau mengawasi KPUM. Ini harus menjadi pelajaran bagi koperasi lainnya di Kota Medan,” ujar Bahrumsyah.
Anggota KPUM, Sian Ginting, mengatakan pelaksanaan RAT 2025 telah melewati jadwal yang biasanya digelar pada Mei. Namun, hingga kini pelaksanaannya terus tertunda.
“Kami mohon, berilah keadilan sama kami sebagai masyarakat kecil,” katanya.
Sebelum menemui anggota DPRD Medan, puluhan sopir angkot terlebih dahulu menggelar aksi di depan Balai Kota Medan. Aksi tersebut diterima Kepala Tim Kelembagaan Diskop UKM Perindag Kota Medan, France Sidauruk.
France mengatakan laporan keuangan KPUM telah diterima pihaknya. Ia menjelaskan, apabila laporan tersebut tidak disetujui, terdapat mekanisme verifikasi yang dapat ditempuh, termasuk melibatkan tim independen untuk mengaudit kembali laporan keuangan.
“Sudah masuk laporannya ke kami. Kalau laporan tidak disetujui ada mekanismenya. Nanti ada tim verifikasi yang terdiri dari tim independen. Nanti kita punya akses bahwa laporan keuangannya itu bisa diaudit oleh auditor yang independen lagi,” jelas France.
Ia menyebut pengurus KPUM telah melakukan verifikasi laporan. France juga menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi anggota yang ingin menempuh jalur hukum, meski ia menyarankan agar proses penyelesaian dan dialog ditempuh terlebih dahulu.
“Kalau mau ke pihak kepolisian silakan, kami tidak akan menghalangi kalau memang dirasa tidak ada kepercayaan di kami. Jangan buru-buru ke penegak hukum. Saran saya ikuti dulu prosesnya. Nanti kita pertemukan untuk dialog. Nanti kami cari jalan tengah agar tidak ada gejolak di KPUM,” paparnya.
Diskop UKM Perindag Kota Medan memastikan akan menggelar mediasi dengan pengurus KPUM pada Kamis mendatang untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.













