Komisi 4 DPRD Medan Kritik Lambannya Penerbitan PBG, Minta DPKP Studi Banding ke Deliserdang dan Tebingtinggi

Komisi 4 DPRD Medan Kritik Lambannya Penerbitan PBG, Minta DPKP Studi Banding ke Deliserdang dan Tebingtinggi

Medan – Komisi 4 DPRD Kota Medan meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Medan melakukan studi banding ke Pemkab Deliserdang dan Pemko Tebingtinggi terkait proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi lambannya proses penerbitan PBG yang dikeluhkan warga.

“Urus PBG di Deliserdang dan Tebingtinggi mudah dan cepat. Tidak perlu studi banding ke luar provinsi, cukup ke daerah tetangga,” ujar Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, saat memimpin RDP bersama DPKP, Dinas SDABMBK (PU), Dinas Perizinan Terpadu, dan Satpol PP, baru – baru ini.

RDP tersebut menindaklanjuti keluhan Sihol Pasaribu, warga Medan Sunggal, yang mengaku telah menunggu tiga bulan untuk penerbitan PBG guna merenovasi bangunan yang akan dijadikan rumah makan khas Batak di kawasan Sei Sikambing.

Komisi 4 juga menyoroti maraknya bangunan yang berdiri tanpa memiliki PBG, namun tidak ditindak oleh Pemko Medan. “Banyak bangunan selesai dibangun tapi tanpa PBG. Ini merugikan daerah karena tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk,” tegas Paul.

Senada, anggota Komisi 4 dari PKB, Lailatul Badri, juga mengkritik lambannya sistem manajemen DPKP. “Kami harap ada perubahan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan dan PAD kota ini terabaikan,” katanya.

RDP turut dihadiri anggota Komisi 4 lainnya: Dame Duma Sari Hutagalung, Edwin Sugesti Nasution, Yusuf Ginting, Antonius Devolis Tumanggor, Ahmad Afandi Harahap, dan Datuk Iskandar Muda. Namun, pihak DPKP yang hadir dalam rapat tersebut tidak memberikan tanggapan atas kritik dan usulan dari Komisi 4. (Rendi)