Medan – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Asahan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang kepada Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, para kepala daerah serta ketua DPRD se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa Kabupaten Asahan kembali memperoleh predikat WTP untuk yang kesepuluh kalinya. Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku.
“Pemeriksaan keuangan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan kepada setiap pemerintah daerah. Setelah tiga bulan tahun anggaran berakhir, pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK dan kami menyelesaikan pemeriksaan serta menyerahkannya kembali dalam waktu dua bulan,” ujarnya.
Paula menjelaskan, tujuan utama pemeriksaan adalah menilai kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan serta memastikan kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara. Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang dinilai disiplin dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
Usai menerima LHP, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut opini WTP ke-10 merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, peraihan WTP ke-10 ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Taufik.
Meski demikian, Taufik mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, opini WTP harus dijadikan pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan kapasitas sumber daya manusia.
“Opini WTP bukanlah akhir dari segalanya. Atas keberhasilan ini, kita justru harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta kualitas SDM dalam penyusunannya. Kita harus terus berbenah agar menjadi lebih baik lagi ke depannya,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para kepala daerah se-Sumatera Utara, para ketua DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dengan raihan opini WTP ke-10 secara berturut-turut ini, Pemerintah Kabupaten Asahan semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.













