Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M. Bobby Afif Nasution menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata, khususnya di kawasan pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo.
Komitmen tersebut disampaikan Bobby Nasution saat melakukan pertemuan dan diskusi bersama Pemerintah Kabupaten Karo, pengelola usaha, serta pihak terkait di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (18/06/2026).
Dalam pertemuan itu, Bobby menawarkan dua opsi penyelesaian terhadap persoalan retribusi yang selama ini terjadi di kawasan wisata tersebut. Opsi pertama, menghentikan seluruh pungutan langsung kepada pengunjung dan mengganti mekanisme retribusi melalui pengelola usaha, seperti penyesuaian harga tiket masuk pemandian, biaya penginapan, biaya parkir, dan layanan lainnya.
Melalui opsi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut juga berkomitmen membantu Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperbaiki akses utama menuju kawasan wisata air panas di Desa Daulu dan Semangat Gunung.
Sementara opsi kedua adalah tetap memberlakukan retribusi langsung kepada pengunjung, namun dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata, transparan, dan profesional guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menghindari adanya pungutan berulang kepada wisatawan.
“Setelah kita diskusi tadi, kita lebih mengarah ke opsi pertama. Tidak ada lagi retribusi langsung kepada pengunjung, karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas. Kita sudah belajar dari Siosar yang dulu sempat ramai, namun kini mulai meredup,” ujar Bobby Nasution.
Menurut Bobby, munculnya pungutan oleh masyarakat tidak dapat sepenuhnya disalahkan karena sebelumnya pemerintah daerah juga menerapkan sistem pungutan langsung kepada pengunjung. Kondisi tersebut kemudian menjadi kebiasaan yang perlu dibenahi bersama agar tidak menghambat perkembangan sektor pariwisata.
“Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya Pemda juga melakukan pungutan. Masyarakat belajar dari situ, tetapi sekarang kita ingin memperbaiki tata kelolanya agar wisata ini tidak mengalami nasib yang sama seperti Siosar,” katanya.
Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menyatakan dukungannya terhadap opsi penghentian pungutan langsung kepada wisatawan. Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap melakukan edukasi kepada masyarakat demi mengembalikan kejayaan wisata air panas Daulu dan Semangat Gunung.
“Kami siap berkantor di sana selama 24 jam. Mulai sekarang hingga jawaban tertulis kepada Pak Gubernur disampaikan, tidak ada lagi pungutan di kawasan pemandian air panas. Kami bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan pengawasan penuh demi menjadikan wisata Karo kembali naik kelas,” ujar Antonius.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pengelola dan pemilik usaha kawasan pemandian air panas, serta sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Sumut, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut.













